UU Minerba Izinkan UKM Kelola Tambang, Syaratnya Bikin Bingung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:04 WIB
loading...
UU Minerba Izinkan UKM...
Pemerintah mengizinkan UKM mengelola pertambangan. Izin ini diatur dalam hasil Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat Atas UU Minerba. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengizinkan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mengelola pertambangan . Izin ini diatur dalam hasil Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Sekalipun UU Minerba terbaru mengizinkan, pemerintah juga menetapkan syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi pelaku usaha kecil menengah ( UKM ). Misalnya, untuk modal awal setidaknya dimulai dari Rp10 miliar.



Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan, Ahmad Redi menilai, syarat modal awal yang harus dipenuhi oleh UKM bikin dilematis. Pasalnya, modal usaha antara Rp5 miliar sampai Rp10 miliar masuk dalam kategori pelaku usaha menengah dan bukan UMK.

Kategori itu dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Bahwa usaha mikro ini menurut PP Nomor 7 Tahun 2021, ini kan usahanya jelas, modalnya pun jelas. Jadi mungkin tadi statement dari Pak Bahlil yang Rp10 miliar itu menurut saya juga menjadi dilematis,” ujar Ahmad Redi dalam sesi Market Review IDX Channel, Jumat (21/2/2025).

Satu sisi, izin UMK mengelola tambang merupakan pengejawantahan dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menjelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.Namun di sisi lain sisi syarat mengelola tambang dimulai dengan modal Rp10 miliar justru membingungkan.

“Di satu sisi ingin memberikan ruang kepada usaha kecil, kalau menengah ya tadi modalnya sudah clear ya, tapi usaha kecil ini kan menurut PP 7 Tahun 2021 ya tidak sebesar itu. Padahal Undang-Undang jelas memberikan ruang,” paparnya.

Asosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumandiri) bahkan berbeda pendapat atau tidak setuju Usaha Mikro dan Kecil diberikan ruang mengelola tambang.

Ketua Umum Akumandiri, Hermawati Setyorinny menilai, kekayaan alam yang dikuasai oleh negara tidak serta merta diserahkan kepada masyarakat, termasuk UKM. Apalagi harus mengelola hasil tambang.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UMKM Binaan BRI Tembus...
UMKM Binaan BRI Tembus Pasar Global, Ikuti Pameran Natural Product Expo West 2025 di Los Angeles
UMKM dan Koperasi Boleh...
UMKM dan Koperasi Boleh Kelola Tambang, Biaya dari Mana?
UMKM dan Koperasi Penerima...
UMKM dan Koperasi Penerima Konsesi Tambang Harus Memiliki Kompetensi
Bahlil Buka-bukaan Soal...
Bahlil Buka-bukaan Soal Kampus Batal Dapat Jatah Kelola Tambang
BNI Xpora Dampingi UKM...
BNI Xpora Dampingi UKM Keripik Pisang Tembus Pasar Internasional
PNM Optimistis Dukungan...
PNM Optimistis Dukungan Ekonomi Bisa Wujudkan Masyarakat Madani
PT GKP Pastikan Operasi...
PT GKP Pastikan Operasi Tambang di Pulau Wawonii Patuhi Hukum
SME Bureau Meluncur,...
SME Bureau Meluncur, Layanan Pengelolaan Bisnis dan Keuangan UKM
Prabowo Hapus Utang...
Prabowo Hapus Utang UMKM, Nilainya Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun
Rekomendasi
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Terjadi 150 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Tewas
Uni Eropa Bersiap untuk...
Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar, Berikut 4 Indikatornya
Puncak Arus Mudik 2025...
Puncak Arus Mudik 2025 Terlewati, Masih Ada 20 Persen Pemudik yang Melintas
Berita Terkini
LPEM UI: Penyitaan Membabi...
LPEM UI: Penyitaan Membabi Buta Akan Merusak Image Sawit Indonesia di Mata Dunia
3 menit yang lalu
Viral! Penumpang Garuda...
Viral! Penumpang Garuda Indonesia Asyik Ngevape di Dalam Pesawat
19 menit yang lalu
LPDB Perkuat Ekonomi...
LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi melalui Pembiayaan Dana Bergulir
7 jam yang lalu
Cara Pelopor Cat Pelapis...
Cara Pelopor Cat Pelapis Anti Bocor Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadan
7 jam yang lalu
Mudik Aman Sampai Tujuan,...
Mudik Aman Sampai Tujuan, BKI Berangkatkan Pemudik ke 6 Rute
8 jam yang lalu
Khawatir ART mudik?...
Khawatir ART mudik? Tenang Saja! Toko Ini Tetap Buka Selama Libur Lebaran
8 jam yang lalu
Infografis
3 Wilayah Ingin Dirampas...
3 Wilayah Ingin Dirampas Trump, Salah Satunya Bikin Marah Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved