Danantara Diluncurkan Prabowo Besok, Ini Susunan Pengurus dan Tugasnya

Minggu, 23 Februari 2025 - 07:48 WIB
loading...
A A A
Anggota Dewan Pengawas Danantara diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Mereka diangkat selama masa jabatan lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Adapun, Dewan Pengawas bertugas melaksanakan pengawasan atas penyelenggaraan badan yang dilakukan oleh Badan Pelaksana. Dewan pengawas atas persetujuan Presiden berwenang menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama yang diusulkan Badan Pelaksana, melakukan evaluasi pencapaian indikator kinerja utama.

Lalu, menerima dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban dari Badan Pelaksana, menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana kepada Presiden.
Menetapkan remunerasi Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana, mengusulkan peningkatan atau pengurangan modal badan kepada Presiden, menyetujui laporan keuangan tahunan badan, dan memberhentikan sementara anggota Badan Pelaksana.

Sementara itu, Badan Pelaksana berasal dari unsur profesional dan salah satu anggotanya diangkat menjadi Kepala. Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Senada, masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Badan Pelaksana bertugas menyelenggarakan pengurusan operasional badan, merumuskan dan menetapkan kebijakan badan, melaksanakan kebijakan dan pengurusan operasional badan, menyusun dan mengusulkan remunerasi dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana kepada Dewan Pengawas.

Baca Juga: Danantara Bawa Harapan Baru, Pengamat Wanti-wanti Kasus BLBI Terulang

Kemudian, menyusun dan mengusulkan rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama kepada Dewan Pengawas. Menyusun struktur organisasi badan dan menyelenggarakan manajemen kepegawaian termasuk pengangkatan, pemberhentian, sistem penggajian, remunerasi, penghargaan, program pensiun dan tunjangan hari tua, serta penghasilan lain bagi pegawai badan, serta mewakili badan di dalam dan di luar pengadilan.

Berdasarkan UU BUMN terbaru, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai Badan Pelaksana BPI Danantara.

1. Warga negara Indonesia

2. Mampu melakukan perbuatan hukum
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Lawatan dari Prancis,...
Hasil Lawatan dari Prancis, Prabowo Bawa Oleh-oleh Kerja Sama Rp61,25 Triliun
Prabowo Beli 1.098 Ekor...
Prabowo Beli 1.098 Ekor Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar, Purbaya: Saya Nggak Tahu
Danantara Sumberdaya...
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN Khusus Ekspor
Prabowo Desain Defisit...
Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Lebih Rendah di Level 1,8-2,4% PDB
Prabowo Minta Bunga...
Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9%: Masa Orang Miskin Kena 24%
Prabowo Turunkan Harga...
Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20% untuk Petani
Prabowo Angkat Nanik...
Prabowo Angkat Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Kukuhkan Pengurus Pusat...
Kukuhkan Pengurus Pusat IKA-Boy Periode 2025-2029, Didik Haryadi Persatukan Perantau Boyolali
Daftar 11 Pemimpin ASEAN...
Daftar 11 Pemimpin ASEAN yang Paling Sering Bepergian ke Luar Negeri, Prabowo Nomor Satu
Rekomendasi
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Berita Terkini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved