Peruri Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016

Kamis, 03 September 2020 - 20:05 WIB
loading...
Peruri Terima Sertifikat...
Perum Percetakan Uang RI (Peruri) berkomitmen untuk menciptakan budaya perusahaan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta Penyuapan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perum Percetakan Uang RI (Peruri) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki komitmen untuk menciptakan budaya perusahaan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta Penyuapan. Upaya konkret untuk mewujudkan komitmen tersebut diaplikasikan dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

(Baca Juga: Peruri Raih Anugerah BUMN 2020 Kategori Aliansi Strategis Nasional dan Global )

Pada hari ini, Peruri menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yang dikeluarkan oleh PT Mutuagung Lestari sebagai perusahaan penyelenggara sertifikasi berskala internasional. Sertifikat diterima secara langsung oleh Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya yang diserahkan oleh Direktur Keuangan PT Mutuagung Lestari, Sumarna dan disaksikan secara virtual oleh Ketua Dewan Pengawas Peruri, Rizal Affandi Lukman.

“Kendati sertifkat baru diterima saat ini, sebenarnya Peruri telah mendapatkan sertifikasi tersebut sejak 20 Juli 2020. Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen Peruri sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip compliance dan tata kelola perusahaan yang baik untuk mencegah segala bentuk penyuapan," ujar Dwina Septiani Wijaya di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Dengan diterimanya sertifikat ini menunjukkan bahwa Peruri akan melakukan pengendalian gratifikasi serta mendorong peningkatan kepedulian terhadap anti penyuapan. Ke depan, Peruri memiliki beberapa sasaran dan target atas implementasi SMAP, antara lain: Memastikan tindak lanjut laporan gratifikasi; Memastikan pejabat Peruri melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tepat waktu.

Lalu memastikan pemenuhan kompetensi karyawan terhadap anti penyuapan; dan memastikan sosialisasi anti penyuapan perusahaan disampaikan kepada pihak internal dan eksternal yang terkait.

(Baca Juga: Peruri Sabet Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2020 )

Dalam menjalankan SMAP ISO 37001:2016, Peruri menerapkan prinsip no bribery, yaitu menghindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan, no kickback, yaitu menghindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan bentuk lainnya, no gift, yaitu menghindari/menolak penerimaan/pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku serta no luxurious hospitality, yaitu menghindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan.

Guna mendapatkan informasi/pengaduan dari seluruh stakeholder, Peruri membuka saluran whistle-blowing system melalui email [email protected]. Laporan diharapkan dapat mencakup pelanggaran yang diadukan, pihak yang terlibat/terlapor, waktu dan tempat terjadinya pelanggaran dan bagaimana pelanggaran terjadi. Perusahaan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan bagi pelapor terhadap potensi tindakan balas dendam (anti retaliation) atas pelaporan yang diterima.

Dalam upaya mendorong transparansi bisnis, Peruri telah menerapkan digitalisasi internal di antaranya menggunakan Office Automation, tanda tangan digital PeruriSign serta sistem ERP yang terintegrasi sehingga proses persuratan/administrasi dapat lebih termonitoring secara real-time dan dapat dikontrol bersama-sama. Program transformasi digital yang dijalankan Peruri semata-mata untuk mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) untuk membawa Peruri menjadi lebih baik lagi ke depannya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Berita Terkini
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
Infografis
Sistem Pertahanan S-400...
Sistem Pertahanan S-400 India Dihancurkan oleh Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved