Belanja Online Bakal Kena Tarif Meterai, Jika?

Kamis, 03 September 2020 - 20:43 WIB
loading...
Belanja Online Bakal...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Bea Meterai yang nantinya akan dibahas pada rapat paripunra. Dalam aturan yang baru ini pemerintah akan memberlakukan pengenaan bea meterai terhadap dokumen-dokumen elektronik, atau transaksi di e-commerce atau toko online sepanjang memiliki dokumen perjanjian dan nominalnya di atas Rp5 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengenaan bea meterai terhadap transaksi online atau digital ini merupakan bentuk kesetaraan antara transaksi berupa dokumen kertas dan non kertas, alias digital. ( Baca juga:Ternyata, Potensi Penerimaan Kutipan Dokumen Digital Gede juga )

"Ini merupakan satu langkah di dalam pengenaan bea meterai atas dokumen elektronik. Sehingga ini juga memberikan kepastian hukum bagi dokumen-dokumen elektronik," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perpajakan I DPJ, Arif Yanuar mencontohkan dokumen elektronik yang bakal terkena bea meterai Rp10.000 pada awal tahun depan adalah tagihan kartu kredit yang transaksinya di atas Rp 5 juta. Selama ini pengenaan bea meterai hanya berlaku pada dokumen berbentuk kertas. ( Baca juga:BIN Targetkan Produksi Obat Covid-19 Selesai Awal Tahun 2021 )

"Mungkin contoh tagihan kartu kredit sekarang email ya, kan enggak dicetak lagi. Salah satunya seperti itu contoh," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
Publikasi APBN KiTa...
Publikasi APBN KiTa Molor, Sri Mulyani Malam-malam Lapor ke Prabowo di Istana
Kemenkeu Luruskan Kabar...
Kemenkeu Luruskan Kabar Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Makan Malam dengan Sri Mulyani
Ramai-ramai Anggaran...
Ramai-ramai Anggaran Kementerian/Lembaga Dipotong, Sri Mulyani Terus Monitor Dampaknya
Sah! Anggaran Kementerian...
Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Triliun
Menteri Sri Mulyani...
Menteri Sri Mulyani Sebut Program Pemerintah Ini Tak Akan Jadi Korban Efisiensi Anggaran
Sri Mulyani Ungkap Alasan...
Sri Mulyani Ungkap Alasan Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Rp100 Triliun
Rekomendasi
8 Cara Cegah Asam Urat...
8 Cara Cegah Asam Urat dan Kolesterol Tinggi Kambuh saat Lebaran, Jangan Kalap Makan!
Skywell Hadirkan Mobil...
Skywell Hadirkan Mobil Listrik China Pertama di Inggris
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
Berita Terkini
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
7 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
8 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
9 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
10 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
11 jam yang lalu
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
12 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved