Belanja Online Bakal Kena Tarif Meterai, Jika?

Kamis, 03 September 2020 - 20:43 WIB
loading...
Belanja Online Bakal...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Bea Meterai yang nantinya akan dibahas pada rapat paripunra. Dalam aturan yang baru ini pemerintah akan memberlakukan pengenaan bea meterai terhadap dokumen-dokumen elektronik, atau transaksi di e-commerce atau toko online sepanjang memiliki dokumen perjanjian dan nominalnya di atas Rp5 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengenaan bea meterai terhadap transaksi online atau digital ini merupakan bentuk kesetaraan antara transaksi berupa dokumen kertas dan non kertas, alias digital. ( Baca juga:Ternyata, Potensi Penerimaan Kutipan Dokumen Digital Gede juga )

"Ini merupakan satu langkah di dalam pengenaan bea meterai atas dokumen elektronik. Sehingga ini juga memberikan kepastian hukum bagi dokumen-dokumen elektronik," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perpajakan I DPJ, Arif Yanuar mencontohkan dokumen elektronik yang bakal terkena bea meterai Rp10.000 pada awal tahun depan adalah tagihan kartu kredit yang transaksinya di atas Rp 5 juta. Selama ini pengenaan bea meterai hanya berlaku pada dokumen berbentuk kertas. ( Baca juga:BIN Targetkan Produksi Obat Covid-19 Selesai Awal Tahun 2021 )

"Mungkin contoh tagihan kartu kredit sekarang email ya, kan enggak dicetak lagi. Salah satunya seperti itu contoh," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Promo Awal Tahun, MNC...
Promo Awal Tahun, MNC Sekuritas Ajak Investor Baru Raih Cashback untuk Transaksi hingga Rp1 Miliar
Pamit dari Kemenkeu,...
Pamit dari Kemenkeu, Sri Mulyani Menangis
Reshuffle Menkeu Jadi...
Reshuffle Menkeu Jadi Kabar Baik, Analis: Momentum Kembalikan Politik Anggaran ke Amanat Konstitusi
Sri Mulyani Mundur atau...
Sri Mulyani Mundur atau Dicopot? Istana Buka Suara
Purbaya Gantikan Sri...
Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Berikut 5 Tugas Mendesak Menkeu
Profil Purbaya Sadewa,...
Profil Purbaya Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Waspada Modus Penipuan...
Waspada Modus Penipuan QRIS Baru, Ini Tips agar Tak Kena Tipu
Tidak Sampai Rp1 Miliar,...
Tidak Sampai Rp1 Miliar, Ini Deretan Kendaraan Mantan Menkeu Sri Mulyani
Rekomendasi
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved