Pasokan Gas Bumi Turun, DEN Anjurkan Impor Jaga Ketahanan Energi
Senin, 03 Maret 2025 - 17:20 WIB
loading...
Opsi impor gas bumi perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. FOTO/iStock
A
A
A
JAKARTA - Pemanfaatan gas bumi sebagai bagian penting menjaga ketahanan energi nasional perlu terus diupayakan. Dalam jangka pendek, opsi impor perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri di tengah turunnya pasokan dari sumur tua eksisting akibat natural declining.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Poernomo mengatakan mengoptimalkan gas sebagai transisi menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060 tertuang dalam perubahan arah kebijakan dalam pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang saat ini masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Beleid ini merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) 79 tahun 2014 tentang KEN.
"Ketahanan energi kita ada di skala 6,4 artinya cukup tahan. Kenapa dikatakan tahan artinya availability (ketersediaan), accessibility (aksesibilitas), affordability (keterjangkauan), dan acceptability (akseptabilitas) itu semua terjaga. Meskipun itu dilakukan dengan impor tetapi kita tahan," ujar dia dalam diskusi 'Memacu Infrastruktur Gas Menuju Swasembada Energi' secara virtual, dikutip Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Ini yang Akan Dilakukan Pertamina
Menurut dia di tengah menurunnya pasokan gas bumi akibat natural decline, ancaman terhadap ketahanan energi perlu diantisipasi. Oleh karena itu kalau sekarang masih kekurangan gas, sedikit harus impor.
"Nanti kalau Masela dan Andaman sudah onstream, kelihatannya 78 sampai 100,3 MTOE (Mega Ton setara Minyak) bisa terpenuhi oleh resources yang ada di kita" jelasnya.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Poernomo mengatakan mengoptimalkan gas sebagai transisi menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060 tertuang dalam perubahan arah kebijakan dalam pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang saat ini masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Beleid ini merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) 79 tahun 2014 tentang KEN.
"Ketahanan energi kita ada di skala 6,4 artinya cukup tahan. Kenapa dikatakan tahan artinya availability (ketersediaan), accessibility (aksesibilitas), affordability (keterjangkauan), dan acceptability (akseptabilitas) itu semua terjaga. Meskipun itu dilakukan dengan impor tetapi kita tahan," ujar dia dalam diskusi 'Memacu Infrastruktur Gas Menuju Swasembada Energi' secara virtual, dikutip Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Ini yang Akan Dilakukan Pertamina
Menurut dia di tengah menurunnya pasokan gas bumi akibat natural decline, ancaman terhadap ketahanan energi perlu diantisipasi. Oleh karena itu kalau sekarang masih kekurangan gas, sedikit harus impor.
"Nanti kalau Masela dan Andaman sudah onstream, kelihatannya 78 sampai 100,3 MTOE (Mega Ton setara Minyak) bisa terpenuhi oleh resources yang ada di kita" jelasnya.
Lihat Juga :