Daftar Ruas Tol Gratis Mudik Lebaran 2025, Segmen Klaten-Prambanan Termasuk
Selasa, 04 Maret 2025 - 19:59 WIB
loading...
Jasa Marga akan mengoperasikan tiga ruas tol secara fungsional selama mudik Lebaran 2025. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk ( JSMR ) akan mengoperasikan tiga ruas tol secara fungsional selama mudik Lebaran 2025. Bagi pengguna jalan yang melewati ruas tol ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Adapun tiga ruas yang dimaksud diantaranya Tol Solo-Yogyakarta segmen Klaten-Prambanan sepanjang 8,5 kilometer (km), Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan - Bojomangu sepanjang 31,25 km. Lalu, Tol Probolinggo-Banyuwangi segmen Gending-Paiton sepanjang 23,47 km, serta segmen Prambanan-Purwomartani 6,78 km.
"Kita mengoperasikan ruas jalan tol baru dan fungsional. Jadi akan kita fungsionalkan segmen tersebut," ujar Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Tarif Tol Diskon 20% Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggal dan Ruasnya
Dia mengatakan, tol fungsional itu sebenarnya sudah uji layak fungsi dan bisa dioperasikan bertarif. Namun, pemerintah menetapkan tidak ada pengenaan tarif reguler bagi tol baru selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Adapun tiga ruas yang dimaksud diantaranya Tol Solo-Yogyakarta segmen Klaten-Prambanan sepanjang 8,5 kilometer (km), Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan - Bojomangu sepanjang 31,25 km. Lalu, Tol Probolinggo-Banyuwangi segmen Gending-Paiton sepanjang 23,47 km, serta segmen Prambanan-Purwomartani 6,78 km.
"Kita mengoperasikan ruas jalan tol baru dan fungsional. Jadi akan kita fungsionalkan segmen tersebut," ujar Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Tarif Tol Diskon 20% Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggal dan Ruasnya
Dia mengatakan, tol fungsional itu sebenarnya sudah uji layak fungsi dan bisa dioperasikan bertarif. Namun, pemerintah menetapkan tidak ada pengenaan tarif reguler bagi tol baru selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Lihat Juga :