Ojol dan Kurir Online Dijamin Dapat THR, Prabowo: Dalam Bentuk Uang Tunai
Senin, 10 Maret 2025 - 16:23 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto mengatakan pengemudi Ojol dan kurir online akan mendapatkan bonus Hari Raya atau Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai tahun ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengatakan pengemudi Ojek Online (Ojol) dan kurir online akan mendapatkan bonus Hari Raya atau Tunjangan Hari Raya ( THR ). Pemberian ini sebagai bonus bagi Ojol yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
"Tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," kata Prabowo mengawali Konferensi Pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025
Prabowo pun mengimbau perusahaan layanan untuk memberikan bonus kepada pengemudi dan kurir online berbentuk uang tunai. "Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja," paparnya.
Labih lanjut Presiden mengatakan, bahwa saat ini ada sebanyak 250 ribu pengemudi kurir online yang aktif. Dimana sebanyak 1 sampai 1,5 juta pengemudi yang berstatus part time. Nantinya, aturan pemberian bonus ini akan diatur lewat Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.
"Tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," kata Prabowo mengawali Konferensi Pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025
Prabowo pun mengimbau perusahaan layanan untuk memberikan bonus kepada pengemudi dan kurir online berbentuk uang tunai. "Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja," paparnya.
Labih lanjut Presiden mengatakan, bahwa saat ini ada sebanyak 250 ribu pengemudi kurir online yang aktif. Dimana sebanyak 1 sampai 1,5 juta pengemudi yang berstatus part time. Nantinya, aturan pemberian bonus ini akan diatur lewat Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :