Wuih... Pengawasan Pajak Holding Tambang Makin Ketat

Jum'at, 04 September 2020 - 14:09 WIB
loading...
Wuih... Pengawasan Pajak...
Pajak holding tambang diawasi ketat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bersama holidng pertambangan nasional (Mining Industry Indonesia/MIND ID) menandatangani Nota Kesepahaman tentang integrasi data perpajakan. Hal itu menandai babak baru kepatuhan pajak dari lima badan usaha milik negara di bidang pertambangan yaitu PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN khususnya dalam hal transparansi perpajakan sehingga dapat menjadi contoh bagi sektor korporasi di Indonesia sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.

"Dengan tahapan-tahapan yang kita ikuti dari menggabungkan SPT, bukti potong sampai pada posisi e-faktur dulu, SPT, bukti potong yang di SPT-kan sampai posisi terakhir bagaimana SPT PPh badan, itu semuanya nanti bisa kita awasi aktivitasnya," ujar Suryo di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Pajak Karyawan Kembali Ditanggung Perusahaan

Kata dia, integrasi data merupakan bagian dari strategi kepatuhan berbasis kerja sama (cooperative compliance) yang menekankan sinergi dan upaya bersama otoritas dan wajib pajak untuk memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

"Bagi wajib pajak, transparansi perpajakan membawa manfaat nyata yaitu menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa di kemudian hari yang seringkali merupakan proses panjang dan mahal karena mengalihkan sumber daya perusahaan dari aktivitas produktif," katanya.

Baca Juga: Duh! Penerimaan Pajak di Era Jokowi Paling Buruk

Bagi DJP sendiri integrasi data memberikan akses terhadap data keuangan wajib pajak serta data transaksi yang dilakukan wajib pajak dengan pihak ketiga. "Dengan adanya data ini maka DJP dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik sehingga dapat mengurangi beban administratif terkait pemeriksaan dan juga potensi terjadinya keberatan dan banding. Dengan demikian kerja sama ini meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
Peringati Hari Pabean...
Peringati Hari Pabean Internasional 2026, Bea Cukai Komitmen Lindungi Masyarakat
Rekomendasi
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved