Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran Terlalu Lama, Asosiasi Logistik dan Forwarder Teriak
Senin, 17 Maret 2025 - 14:28 WIB
loading...
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan beroperasi truk sumbu 3 yang terlalu lama diberlakukan pada saat Lebaran. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan beroperasi truk sumbu 3 yang terlalu lama diberlakukan pada saat Lebaran nanti. Kebijakan ini dinilai malah menjadi sebuah kemunduran dibanding dari pelarangan-pelarangan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Karenanya, kami meminta agar pemerintah mengevaluasi lagi kebijakan tersebut. Kita juga akan minta waktu diskusi untuk menanyakan apa dasarnya melarang truk sumbu 3 itu dilarang dalam waktu yang sangat lama pada Lebaran nanti,” ujar Ketua Kompartemen Bidang Angkutan Darat DPP ALFI, Ivan Kamadjaja.
Dia mengatakan, kebijakan yang dilakukan pemerintah ini justru merupakan sebuah kemunduran. Seharusnya menurut dia, sudah ada langkah antisipasi yang bisa dilakukan untuk mengatur kendaraan saat Lebaran nanti dari evaluasi terhadap lebaran-lebaran tahun sebelumnya.
Baca Juga: Menakar Kerugian Para Importir dari Dampak Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran
“Kebijakan ini kan sudah tiap tahun dilakukan. Kok malah mundur dan waktu pelarangannya malah berlaku lebih lama dari 24 Maret sampai 8 April 2025. Bagi kami pengusaha angkutan barang itu terlalu ekstrim dan buat kami itu menjadi kontraproduktif,” katanya.
Dia menuturkan, pelarangan yang terlalu lama ini bisa dipastikan akan sangat berdampak terhadap rantai pasok, dan para stakeholder seperti pengusaha truk, pengemudi, pabrik yang bisa berhenti total selama sebulan.
“Pabrik-pabrik itu kan ada yang mesinnya tidak bisa dimatikan begitu saja seperti nyalai lampu dan tiba-tiba dimatikan besoknya. Nggak bisa seperti itu, karena produksinya harus jalan terus,” tuturnya.
“Karenanya, kami meminta agar pemerintah mengevaluasi lagi kebijakan tersebut. Kita juga akan minta waktu diskusi untuk menanyakan apa dasarnya melarang truk sumbu 3 itu dilarang dalam waktu yang sangat lama pada Lebaran nanti,” ujar Ketua Kompartemen Bidang Angkutan Darat DPP ALFI, Ivan Kamadjaja.
Dia mengatakan, kebijakan yang dilakukan pemerintah ini justru merupakan sebuah kemunduran. Seharusnya menurut dia, sudah ada langkah antisipasi yang bisa dilakukan untuk mengatur kendaraan saat Lebaran nanti dari evaluasi terhadap lebaran-lebaran tahun sebelumnya.
Baca Juga: Menakar Kerugian Para Importir dari Dampak Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran
“Kebijakan ini kan sudah tiap tahun dilakukan. Kok malah mundur dan waktu pelarangannya malah berlaku lebih lama dari 24 Maret sampai 8 April 2025. Bagi kami pengusaha angkutan barang itu terlalu ekstrim dan buat kami itu menjadi kontraproduktif,” katanya.
Dia menuturkan, pelarangan yang terlalu lama ini bisa dipastikan akan sangat berdampak terhadap rantai pasok, dan para stakeholder seperti pengusaha truk, pengemudi, pabrik yang bisa berhenti total selama sebulan.
“Pabrik-pabrik itu kan ada yang mesinnya tidak bisa dimatikan begitu saja seperti nyalai lampu dan tiba-tiba dimatikan besoknya. Nggak bisa seperti itu, karena produksinya harus jalan terus,” tuturnya.
Lihat Juga :