Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran Terlalu Lama, Asosiasi Logistik dan Forwarder Teriak
Senin, 17 Maret 2025 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Tapi lanjutnya, kalau stok bahan baku mereka tidak ada karena adanya pelarangan terhadap angkutan barang truk sumbu 3 saat Lebaran nanti, mereka pasti akan mengalami kerugian besar. Begitu juga dengan para eksportir dan importir, mereka juga pasti akan mengalami kerugian karena tidak ada truk yang akan mengangkut barang-barang mereka dari dan ke pelabuhan.
Dampak luasnya, yakni terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi 8% seperti yang ditargetkan pemerintah.Hal itu disebabkan karena tersendatnya pengiriman bahan baku industri yang dipastikan akan mengganggu ekspor impor serta terjadinya pembatalan kontrak dengan pihak luar negeri yang mengakibatkan kegagalan masuk devisa ke dalam negeri.
Menurutnya, pemerintahan seharusnya lebih peka dengan kondisi perekonomian dan industri di tanah air saat ini, dimana banyak sekali terjadi perusahaan gulung tikar dan pemutusan hubungan kerja. Kondisi yang terjadi bukan hanya dikarenakan efek kalah bersaing atau berkompetisi dengan negara lain, tetapi juga disebabkan oleh pembuatan regulasi-regulasi yang tidak mendukung iklim usaha untuk dapat tumbuh dan berkembang.
“Pembatasan operasional angkutan barang dengan dalih mengamankan kelancaran lalu lintas selama masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2025, mengorbankan hak hidup para pelaku usaha dunia angkutan barang dan logistic,” katanya.
Sementara dampaknya terhadap para pengusaha truk terutama yang masih memiliki angsuran ke leasing atau bank, mereka bisa kesulitan untuk membayarnya. “Bayar bunga ke bank atau leasing itu kan nggak bisa libur sebulan. Begitu juga untuk biaya-biaya overhead kita seperti sewa kantor, sewa kendaraan, itu kan berjalan terus. Sopir-sopir juga otomatis akan menganggur,” tukasnya.
Dia mengatakan, kecewa dengan kebijakan pemerintah ini karena tidak pernah mendengar masukan-masukan dari para pengusaha angkutan barang. “Kalau begitu, percuma saja Kemenhub mengajak diskusi kalau memang masukan-masukan kami tidak pernah didengarkan. Itu formalitas saja. Buktinya, meski kita sudah tiap tahun jelaskan dampak dari pembatasan yang terlalu panjang itu kepada Kemenhub, tapi tetap saja pelarangan itu dilakukan,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa mencontoh apa yang telah dilakukan pada saat Nataru dan Imlek baru-baru ini yang relatif aman dan tidak terjadi kemacetan. “Harusnya itu bisa dijadikan contoh bagaimana untuk mengatur lalu lintas saat Lebaran nanti. Tapi, ini kok malah dilakukan pelarangan yang sangat merugikan para pengusaha angkutan barang,” ujarnya.
Dampak luasnya, yakni terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi 8% seperti yang ditargetkan pemerintah.Hal itu disebabkan karena tersendatnya pengiriman bahan baku industri yang dipastikan akan mengganggu ekspor impor serta terjadinya pembatalan kontrak dengan pihak luar negeri yang mengakibatkan kegagalan masuk devisa ke dalam negeri.
Menurutnya, pemerintahan seharusnya lebih peka dengan kondisi perekonomian dan industri di tanah air saat ini, dimana banyak sekali terjadi perusahaan gulung tikar dan pemutusan hubungan kerja. Kondisi yang terjadi bukan hanya dikarenakan efek kalah bersaing atau berkompetisi dengan negara lain, tetapi juga disebabkan oleh pembuatan regulasi-regulasi yang tidak mendukung iklim usaha untuk dapat tumbuh dan berkembang.
“Pembatasan operasional angkutan barang dengan dalih mengamankan kelancaran lalu lintas selama masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2025, mengorbankan hak hidup para pelaku usaha dunia angkutan barang dan logistic,” katanya.
Sementara dampaknya terhadap para pengusaha truk terutama yang masih memiliki angsuran ke leasing atau bank, mereka bisa kesulitan untuk membayarnya. “Bayar bunga ke bank atau leasing itu kan nggak bisa libur sebulan. Begitu juga untuk biaya-biaya overhead kita seperti sewa kantor, sewa kendaraan, itu kan berjalan terus. Sopir-sopir juga otomatis akan menganggur,” tukasnya.
Dia mengatakan, kecewa dengan kebijakan pemerintah ini karena tidak pernah mendengar masukan-masukan dari para pengusaha angkutan barang. “Kalau begitu, percuma saja Kemenhub mengajak diskusi kalau memang masukan-masukan kami tidak pernah didengarkan. Itu formalitas saja. Buktinya, meski kita sudah tiap tahun jelaskan dampak dari pembatasan yang terlalu panjang itu kepada Kemenhub, tapi tetap saja pelarangan itu dilakukan,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa mencontoh apa yang telah dilakukan pada saat Nataru dan Imlek baru-baru ini yang relatif aman dan tidak terjadi kemacetan. “Harusnya itu bisa dijadikan contoh bagaimana untuk mengatur lalu lintas saat Lebaran nanti. Tapi, ini kok malah dilakukan pelarangan yang sangat merugikan para pengusaha angkutan barang,” ujarnya.
Lihat Juga :