Hadirkan Inovasi Zakat Crypto, Fasset Gandeng Mitra Kitabisa dan LAZ Salam Setara
Selasa, 18 Maret 2025 - 13:00 WIB
loading...
Direktur Eksekutif LAZ Salam Setara Amanah Nusantara Ahmad Mujahid, Co-founder & CEO Kitabisa Vikra Ijas dan Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina.
A
A
A
JAKARTA - Menyambut bulan suci Ramadan, Fasset resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara yang merupakan mitra Kitabisa, dalam penyelenggaraan layanan zakat crypto.
Zakat Crypto adalah fasilitas pembayaran zakat menggunakan aset kripto dalam hal ini USDT dengan tujuan memudahkan investor kripto Fasset dalam berzakat.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di kantor Fasset yang berlokasi di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat dan menjadi awal dari babak baru dalam pemanfaatan teknologi blockchain untuk keuangan Islam.
Penandatanganan MoU dihadiri oleh Putri Madarina selaku Country Director Fasset Indonesia, dan Ahmad Mujahid selaku Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara yang merupakan mitra Kitabisa.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi yang sangat besar dalam pengumpulan zakat. Dengan semakin berkembangnya ekosistem keuangan syariah, inovasi dalam metode pembayaran zakat menjadi semakin relevan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada tahun 2025 mencapai Rp50 triliun mencerminkan besarnya peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat serta peluang besar dalam optimalisasi pengelolaannya di era digital.
Zakat Crypto adalah fasilitas pembayaran zakat menggunakan aset kripto dalam hal ini USDT dengan tujuan memudahkan investor kripto Fasset dalam berzakat.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di kantor Fasset yang berlokasi di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat dan menjadi awal dari babak baru dalam pemanfaatan teknologi blockchain untuk keuangan Islam.
Penandatanganan MoU dihadiri oleh Putri Madarina selaku Country Director Fasset Indonesia, dan Ahmad Mujahid selaku Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara yang merupakan mitra Kitabisa.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi yang sangat besar dalam pengumpulan zakat. Dengan semakin berkembangnya ekosistem keuangan syariah, inovasi dalam metode pembayaran zakat menjadi semakin relevan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada tahun 2025 mencapai Rp50 triliun mencerminkan besarnya peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat serta peluang besar dalam optimalisasi pengelolaannya di era digital.
Lihat Juga :