Jaga Pasokan Bahan Baku, Pemerintah Siapkan 4 Stimulus

Selasa, 03 Maret 2020 - 17:27 WIB
Jaga Pasokan Bahan Baku, Pemerintah Siapkan 4 Stimulus
Jaga Pasokan Bahan Baku, Pemerintah Siapkan 4 Stimulus
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan empat stimulus untuk memperlancar pemasukan bahan baku dan bahan penolong untuk industri. Hal ini sebagai bentuk antisipasi dampak virus corona terhadap perdagangan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, stimulus yang pertama, pemerintah menyederhanakan berbagai ketentuan Larangan-Pembatasan (Lar-Tas) atau Tata Niaga Ekspor seperti SVLK, Health Certificate, Surat Keterangan Asal dan lain-lain.

"Kalau perlu dihapuskan. Siang ini kami dengan jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian/Lembaga (K/L) sedang membahas formulasinya itu," ujarnya pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Stimulus kedua, lanjut Susiwijono, pemerintah juga melakukan pengurangan terhadap Lar-Tas Impor. "Terutama impor bahan baku supaya tidak terkendala di dalam proses impornya. Larangan pembatasan impornya kita kurangi, sebisa mungkin kita hapuskan," jelasnya.

Ketiga, pemerintah melakukan percepatan proses impor terutama yang diimpor oleh 500 importir terpercaya (reputable importer) untuk memperlancar pemasukan bahan baku dan bahan penolong untuk industri. "Jadi importir yang punya reputasi tinggi ini kita kurangi treatment pemeriksaan apapun sehingga kita percepat," ungkapnya.

Keempat, pemerintah mengurangi biaya logistik dengan mendorong integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet melalui pembentukan National Logistics Ecosystem untuk mengurangi biaya logistik di pelabuhan.

"Melalui berbagai kebijakan untuk mendorong efisiensi proses logistik, mempermudah pelaksanaan ekspor dan memperlancar pemasukan impor bahan baku, akan membantu industri mendapat jaminan pasokan bahan baku dan tetap menjaga serta meningkatkan ekspornya," tegas Susiwijono.

Selain itu, pemerintah pun akan mempercepat peluncuran Kartu Pra Kerja (khususnya di daerah proyek percontohan, yakni Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau). Saat ini sedang dipersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan penunjukkan Project Management Office (PMO) terkait hal tersebut.

Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk wisatawan mancanegara (wisman) agar pariwisata Indonesia terus bergerak. Sementara, untuk wisatawan nusantara (wisnus) akan diberikan potongan harga 30% untuk tiket pesawat di 10 tujuan wisata, dengan kuota seat 25% per penerbangan selama tiga bulan (Maret, April, dan Mei 2020). Juga akan dilaksankan realokasi anggaran khusus untuk 10 destinasi wisata, serta tarif pajak hotel dan restoran diubah menjadi 0 (nol) persen.

Di luar ini, berbagai kebijakan terkait juga akan dijalankan oleh Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menjaga kestabilan perekonomian di dalam negeri, baik dari sisi fiskal, moneter, maupun pasar modal.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5538 seconds (0.1#10.140)