Deregulasi Besar-besaran, Menko Airlangga Target Industri Kembali Bergeliat
Kamis, 20 Maret 2025 - 09:45 WIB
loading...
Prabowo menginstruksikan deregulasi secara besar-besaran untuk meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat investasi di sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, dan sektor padat karya lainnya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan deregulasi secara besar-besaran untuk meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat investasi di sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, dan sektor padat karya lainnya. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat bersama jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu 19 Maret 2025 dengan fokus pada penguatan sektor industri padat karya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, sektor tekstil dan produk tekstil yang saat ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari USD2 miliar menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.
“Arahan pertama tentu pemerintah harus melihat dari keseluruhan supply chain dan juga melakukan harmonisasi daripada tarif yang sudah dilakukan,” kata Airlangga kepada awak media usai rapat.
Baca Juga: Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Rp20 Triliun untuk Industri Padat Karya
“Dan kedua, kita merespons terhadap barang yang di-dumping melalui tindakan anti-dumping. Pemerintah tentu akan membentuk semacam satgas, di mana ini akan dilakukan percepatan,” sambungnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, sektor tekstil dan produk tekstil yang saat ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari USD2 miliar menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.
“Arahan pertama tentu pemerintah harus melihat dari keseluruhan supply chain dan juga melakukan harmonisasi daripada tarif yang sudah dilakukan,” kata Airlangga kepada awak media usai rapat.
Baca Juga: Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Rp20 Triliun untuk Industri Padat Karya
“Dan kedua, kita merespons terhadap barang yang di-dumping melalui tindakan anti-dumping. Pemerintah tentu akan membentuk semacam satgas, di mana ini akan dilakukan percepatan,” sambungnya.
Lihat Juga :