Eksportir Wajib Parkir DHE SDA 100%, Pelaku Industri Keuangan Perkenalkan Mekanismenya

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:46 WIB
loading...
Eksportir Wajib Parkir...
Penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (SDA) yang tertuang dalam PP Nomor 8 Tahun 2025 mendapatkan apresiasi dan dukungan dari kalangan lembaga keuangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Regulasi terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (SDA) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) mendapatkan apresiasi dan dukungan dari kalangan lembaga keuangan .

PP No 8 tahun 2025 yang diberlakukan sejak 1 Maret tahun itu diapresiasi dan didukung karena dapat mendorong kemajuan perekonomian Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Enterprise Banking & Financial Institution Danamon, Thomas Sudarma dalam acara sosialisasi PP yang dilakukan di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Thomas Sudarma mengatakan, Bank Danamon mendukung penuh implementasi PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Baca Juga: Wajib Parkir 100% di Bank Nasional, Prabowo: Devisa Hasil Ekspor Bakal Bertambah Rp1.292 T

PP ini mewajibkan eksportir sektor SDA yakni pertambangan, perkebunan, perhutanan, dan perikanan menempatkan DHE SDA mereka sebesar 100% selama sekurang-kurangnya satu tahun dalam sistem keuangan Indonesia (retensi).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Tok! Eksportir SDA Wajib...
Tok! Eksportir SDA Wajib Pulangkan 100% Devisa Hasil Ekspor ke Dalam Negeri Mulai Juni 2026
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
PT Bank Danamon Indonesia...
PT Bank Danamon Indonesia Tbk Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards Indonesia 2025
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
Kolaborasi Industri...
Kolaborasi Industri Keuangan Hadirkan MOJANG untuk Generasi Muda
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
5 Makanan Indonesia...
5 Makanan Indonesia Masuk 100 Hidangan Terbaik Dunia 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved