APBN Baru 2 Bulan Sudah Defisit Rp31,2 T, Misbakhun Singgung Masalah Coretax
Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:33 WIB
loading...
Target penerimaan pajak diyakini akan tercapai, meski pada awal 2025 ada persoalan pada sistem teknologi informasi layanan perpajakan atau Coretax. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun meyakini defisit APBN 2025 tetap terjaga di angka 2,53%. Menurut dia, target penerimaan pajak akan tercapai, meski pada awal 2025 ada persoalan pada sistem teknologi informasi layanan perpajakan atau Coretax .
Misbakhun mengajak para pelaku pasar mencermati persoalan defisit APBN 2025. “Soal pendapatan negara yang mengalami defisit dibandingkan penerimaan, ini harus kita baca secara detail,” ungkapnya saat Capital Market Forum 2025 bertema "Optimisme Pasar Modal RI di Tengah Perang Dagang Jilid II" di BEI, Jakarta, Jumat (21/3).
Baca Juga: Awal Tahun, Sri Mulyani Umumkan APBN Sudah Tekor Rp31,2 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan defisit APBN 2025 hingga Februari lalu menembus angka Rp31,2 triliun. Pendapatan negara hingga Februari 2025 mencapai Rp316,9 triliun, sedangkan belanja negara menembus angka Rp348,1 triliun.
Diterangkan Misbakhun bahwa meski ada permasalahan pada Coretax, sistem yang dikembangkan Direktorat Jendera Pajak (DJP) itu merupakan ide yang sangat bagus. Namun sejak diimplementasikan sejak 1 Januari, Coretax masih belum sempurna.
Misbakhun mengajak para pelaku pasar mencermati persoalan defisit APBN 2025. “Soal pendapatan negara yang mengalami defisit dibandingkan penerimaan, ini harus kita baca secara detail,” ungkapnya saat Capital Market Forum 2025 bertema "Optimisme Pasar Modal RI di Tengah Perang Dagang Jilid II" di BEI, Jakarta, Jumat (21/3).
Baca Juga: Awal Tahun, Sri Mulyani Umumkan APBN Sudah Tekor Rp31,2 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan defisit APBN 2025 hingga Februari lalu menembus angka Rp31,2 triliun. Pendapatan negara hingga Februari 2025 mencapai Rp316,9 triliun, sedangkan belanja negara menembus angka Rp348,1 triliun.
Diterangkan Misbakhun bahwa meski ada permasalahan pada Coretax, sistem yang dikembangkan Direktorat Jendera Pajak (DJP) itu merupakan ide yang sangat bagus. Namun sejak diimplementasikan sejak 1 Januari, Coretax masih belum sempurna.
Lihat Juga :