Gelar RUPST, BRI Bagi Dividen Rp51,73 Triliun hingga Ganti Susunan Pengurus
Senin, 24 Maret 2025 - 19:55 WIB
loading...
A
A
A
Sisanya akan dibayarkan secara proporsional kepada para pemegang saham sesuai dengan daftar pemegang saham pada tanggal pencatatan (recording date). Hendy menambahkan keputusan ini telah mempertimbangkan struktur modal yang kuat serta likuiditas yang cukup untuk mendukung ekspansi bisnis dan mitigasi risiko. "CAR Perseroan diproyeksikan tetap terjaga di atas 19% dalam jangka panjang," jelasnya.
Selain dividen, RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana buyback saham dengan nilai maksimal Rp3 triliun. Buyback ini akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST. Langkah tersebut merupakan strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.
"Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST mencerminkan komitmen BRI untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya," pungkas Hendy.
Dalam keputusan RUPST 2025, BRI memberhentikan sejumlah pejabat, baik di jajaran direksi maupun dewan komisaris. Berikut daftar pejabat yang diberhentikan:
1. Sunarso – Direktur Utama
2. Catur Budi Harto – Wakil Direktur Utama
3. Handayani – Direktur Bisnis Konsumer
4. Supari – Direktur Bisnis Mikro
5. Amam Sukriyanto – Direktur Commercial, Small, and Medium Business
6. Arga Mahanana Nugraha – Direktur Digital dan Teknologi Informasi
7. Agus Winardono – Direktur Human Capital
8. Agus Sudiarto – Direktur Manajemen Risiko
9. Andrijanto – Direktur Retail Funding and Distribution
10. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari – Direktur Keuangan
Selain dividen, RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana buyback saham dengan nilai maksimal Rp3 triliun. Buyback ini akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST. Langkah tersebut merupakan strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.
"Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST mencerminkan komitmen BRI untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya," pungkas Hendy.
Perubahan Pengurus
Dalam keputusan RUPST 2025, BRI memberhentikan sejumlah pejabat, baik di jajaran direksi maupun dewan komisaris. Berikut daftar pejabat yang diberhentikan:
1. Sunarso – Direktur Utama
2. Catur Budi Harto – Wakil Direktur Utama
3. Handayani – Direktur Bisnis Konsumer
4. Supari – Direktur Bisnis Mikro
5. Amam Sukriyanto – Direktur Commercial, Small, and Medium Business
6. Arga Mahanana Nugraha – Direktur Digital dan Teknologi Informasi
7. Agus Winardono – Direktur Human Capital
8. Agus Sudiarto – Direktur Manajemen Risiko
9. Andrijanto – Direktur Retail Funding and Distribution
10. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari – Direktur Keuangan
Lihat Juga :