Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital di ICDX
Selasa, 25 Maret 2025 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
“Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan serta aspek perlindungan masyarakat menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu sinergi dan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat," ungkap Fajar Wibhiyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, “Bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player industri emas nasional ke industri pasar fisik emas secara digital di bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan dan nilai kepercayaan bagi industri ini ke depan,".
"Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi dan edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital di bawah pengawasan Bappebti. Penguatan literasi memegang peranan penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menguatkan perlindungan masyarakat sehingga masyarakat dapat terhindar dari segala risiko yang tidak diinginkan.”
Kegiatan perdagangan pasar fisik emas digital di ICDX mendapatkan ijin pada tahun 2021, dan perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam ekosistem ini yang berperan sebagai Lembaga kliring yang dalam hal ini terkait penjaminan dan penyelesaian transaksi adalah Indonesia Clearing House.
Sementara yang berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, dalam hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian. Baca Juga: Perdana, ICDX Group Fasilitasi Lelang Pembangkit Energi Terbarukan
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, “Bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player industri emas nasional ke industri pasar fisik emas secara digital di bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan dan nilai kepercayaan bagi industri ini ke depan,".
"Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi dan edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital di bawah pengawasan Bappebti. Penguatan literasi memegang peranan penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menguatkan perlindungan masyarakat sehingga masyarakat dapat terhindar dari segala risiko yang tidak diinginkan.”
Kegiatan perdagangan pasar fisik emas digital di ICDX mendapatkan ijin pada tahun 2021, dan perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam ekosistem ini yang berperan sebagai Lembaga kliring yang dalam hal ini terkait penjaminan dan penyelesaian transaksi adalah Indonesia Clearing House.
Sementara yang berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, dalam hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian. Baca Juga: Perdana, ICDX Group Fasilitasi Lelang Pembangkit Energi Terbarukan
Lihat Juga :