Kapan Kantor Pajak Libur Lebaran 2025? Ini Tanggalnya

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:56 WIB
loading...
Kapan Kantor Pajak Libur...
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tutup selama masa libur nasional dan cuti bersama yang berkaitan dengan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan tutup selama masa libur nasional dan cuti bersama memperingati Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Periode libur lebaran tersebut dimulai dari 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, selain Kantor Pelayanan Pajak yang tidak beroperasi selama periode ini layanan telepon Kring Pajak di nomor 1500200, Livechat di situs pajak.go.id, serta akun media sosial X @kring_pajak juga akan berhenti beroperasi sementara.



Namun, wajib pajak yang membutuhkan informasi mengenai pelaporan SPT Tahunan masih dapat mengakses fitur chatbot di situs pajak.go.id atau melalui aplikasi M-Pajak. Untuk layanan terkait EFIN yang lupa, dapat diakses melalui aplikasi M-Pajak saja.

Mengingat periode libur nasional dan cuti bersama yang cukup panjang, Ditjen Pajak juga memberikan kebijakan pembebasan sanksi administratif terhadap keterlambatan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 yang terutang, serta pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (WP OP) untuk Tahun Pajak 2024, yang mestinya jatuh tempo pada 31 Maret 2025.



Pembebasan sanksi administratif ini tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025. Otoritas Pajak menjelaskan bahwa libur panjang ini bisa menyebabkan keterlambatan dalam pembayaran pajak dan pelaporan SPT, karena jumlah hari kerja pada bulan Maret yang lebih sedikit. Relaksasi ini berlaku untuk WP OP yang terlambat membayar PPh Pasal 29 dan melaporkan SPT Tahunan PPh WP OP Tahun Pajak 2024, dengan tenggat waktu baru yang diberikan hingga 11 April 2025.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hingga H-2 Lebaran,...
Hingga H-2 Lebaran, 1,6 Juta Penumpang Sudah Mudik dengan Kereta Api
Menhub: Puncak Arus...
Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Terjadi Hari Ini dan Besok
IKN Tetap Dibuka Selama...
IKN Tetap Dibuka Selama Lebaran 2025, Catat Jam Kunjungan dan Cara Daftarnya
Mudik Bawa Hewan Peliharaan...
Mudik Bawa Hewan Peliharaan dengan KAI Logistik, Ini Syarat dan Tarifnya
Hampir 1 Juta Kendaraan...
Hampir 1 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek hingga H-5 Lebaran 2025, Naik 1,5 Persen
603 Ribu Kendaraan Tinggalkan...
603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek dari 4 Gerbang Tol Jasa Marga
Pertamina Sebar 57 Modular...
Pertamina Sebar 57 Modular Urai Kepadatan Mudik Lebaran di SPBU Rest Area
3 Ruas Tol Trans Sumatera...
3 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Fungsional di Mudik Lebaran 2025, Catat Jadwalnya
Apakah Bisa Tukar Uang...
Apakah Bisa Tukar Uang Baru secara Online?
Rekomendasi
Grok Kecerdasan Buatan...
Grok Kecerdasan Buatan Elon Musk Bermasalah dengan Pemerintah AS
Kemeriahan Malam Takbiran...
Kemeriahan Malam Takbiran di Jalur Mudik Pantura Karawang
Lautan Pertama di Bumi...
Lautan Pertama di Bumi yang Tidak Berwarna Biru Ditemukan
Berita Terkini
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
6 jam yang lalu
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
6 jam yang lalu
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
7 jam yang lalu
Program Mudik Bersama...
Program Mudik Bersama BUMN, BRI Life dan BRI Kolaborasi Beri Perlindungan Asuransi
8 jam yang lalu
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
8 jam yang lalu
Mentan Amran: Operasi...
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan
8 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved