Respons Kebijakan Tarif Trump, Kadin: Pintu Negosiasi Masih Terbuka

Jum'at, 04 April 2025 - 07:17 WIB
loading...
A A A
Dia melanjutnya, setidaknya AS menyoroti lima kebijakan pemerintah Indonesia yang merugikan AS. Kelima kebijakan ini perlu diperiksa kembali untuk memastikan kebenarannya. Pertama, sejumlah perubahan tarif barang masuk yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, yang kemudian mengalami revisi beberapa kali sehingga menjadi PMK Nomor 96 Tahun 2023.

Baca Juga: Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan

Kedua, proses penilaian pajak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang memicu kekhawatiran. Kekhawatiran meliputi proses audit yang tidak transparan dan rumit, denda yang besar untuk kesalahan administratif, mekanisme sengketa yang panjang, dan kurangnya preseden hukum di pengadilan pajak.

Ketiga, PMK Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22. Salah satu aturan yang disoroti mengenai penambahan jumlah barang impor yang dikenakan pajak penghasilan (PPh) pasal 22. Para pengusaha AS khawatir proses klaim pengembalian lebih bayar PPh yang dibayar di muka dapat memakan waktu bertahun-tahun.

Keempat, cukai minuman beralkohol impor yang lebih tinggi daripada domestik. Minuman beralkohol buatan luar negeri dengan kadar 5% dan 20% dikenai cukai 24% lebih tinggi daripada buatan lokal. Ini juga terjadi pada cukai minuman beralkohol impor dengan kadar 20% dan 55%, yang dikenakan cukai 52% lebih tinggi.

Kelima, perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Menurut AS, perluasan lisensi impor untuk lima komoditas di antaranya gula, beras, daging, ikan, dan garam. Dalam perkembangannya, aturan ini memuat 19 produk lain yang memerlukan lisensi impor dengan asesmen pemerintah Indonesia. Pada awal 2025, kebijakan diperluas dan memasukkan bawang putih, dan pemerintah akan memasukkan apel, anggur, dan jeruk di daftar pada 2026.

Terakhir, kebijakan Presiden Trump menurutnya perlu dijadikan momentum untuk membangkitkan ekonomi Indonesia. Jika Presiden Trump menyatakan hari pengumuman tarif sebagai Hari Pembebasan AS, maka Indonesia perlu menggulirkan sebuah paket kebijakan ekonomi menyeluruh untuk membebaskan para pelaku usaha dari kecemasan berinvestasi di Indonesia.

Anindya mengatakan, Kadin mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah strategis dengan melakukan perbaikan struktural dan menggulirkan paket deregulasi, yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya regulasi terkait non-tariff barrier.

Saat ini, tegas dia, adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menarik investasi, asing dan domestik. Momentum pertumbuhan ekonomi perlu dijaga dengan terus memperbaiki iklim invetasi demi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

"Palu godam Presiden Trump perlu dijadikan momentum bagi pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pelaku usaha Indonesia untuk lebih bekerja sama menjaga kepercayaan pasar, stabilitas rupiah, dan terus berusaha menurunkan ekonomi biaya tinggi seperti tercermin di ICOR yang masih di atas 6%, jauh dari batas normal 4%," tutupnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
Pidato Presiden Pertegas...
Pidato Presiden Pertegas Arsitektur Ekonomi dan Arah Ideologi Pembangunan
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
Rekomendasi
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved