Respons Kebijakan Tarif Trump, Kadin: Pintu Negosiasi Masih Terbuka

Jum'at, 04 April 2025 - 07:17 WIB
loading...
Respons Kebijakan Tarif...
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengeluarkan sejumlah pernyataan merespons kebijakan tarif resiprokal AS. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (2/4) mengumumkan kebijakan tarif resiprokal terhadap negara-negara yang dinilai tak adil dalam perdagangan dengan Amerika. Dalam kebijakan tersebut, AS menerapkan tarif tinggi ke sejumlah negara, termasuk Indonesia yang dikenai tarif impor 32%.

Merespons kebijakan AS tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan sejumlah hal. Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie dalam pernyataannya mengatakan, keputusan Presiden Trump tersebut adalah pernyataan pembuka, sehingga pintu negosiasi bagi Indonesia masih terbuka.

"AS adalah mitra bisnis strategis Indonesia. Hal itu tercermin dalam neraca perdagangan kedua negara dan investasi. Hubungan Indonesia dan AS adalah hubungan saling membutuhkan. Saya yakin, kita bisa melakukan negosiasi dengan AS, antara lain karena posisi geopolitik dan geokonomi Indonesia," ungkap Anindya dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (3/4/2025).

Baca Juga: Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah

Terkait dengan itu, Anindya menilai, pernyataan Presiden Trump baru merupakan pernyataan pembuka yang berarti pintu negosiasi masih terbuka. Posisi Indonesia yang sangat strategis di Kawasan Pasifik, kekuatan ekonomi Indonesia sebagai bagian dari ASEAN, kedudukan Indonesia sebagai anggota APEC yang strategis, serta sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan pimpinan negara nonblok menurutnya tentu akan menjadi pertimbangan bagi Trump.

Lebih lanjut, Anindya menegaskan bahwa Kadin mendukung keputusan pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan berbagai langkah strategis menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. "Komunikasi yang intens dengan Pemerintah AS di berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS adalah langkah yang tepat," tegasnya.

Kadin juga menilai pentingnya kerja sama Indonesia dengan negara-negara anggota ASEAN untuk memperjuangkan kepentingan bersama terkait kebijakan AS tersebut. Kadin, kata dia, mengapresiasi langkah pemerintah yang telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama.

"Sepuluh negara anggota ASEAN terdampak pengenaan tarif AS. Sejalan dengan upaya Pemerintah, Kadin tentu akan berdiskusi intens dengan mitranya di ASEAN maupun APEC Business Advisory Council sebagai medium dunia usaha regional," imbuhnya.

Terkait upaya negosiasi ke depan, Anindya menambahkan bahwa guna memperkuat komunikasi kedua negara, perlu ada figur yang bisa berperan sebagai duta besar Indonesia di AS, sembari proses diplomatik pemilihan duta besar berlangsung.

Di bagian lain, imbuh dia, Kadin Indonesia akan menggunakan jalur hubungan dengan Kamar Dagang Amerika Serikat (US Chamber of Commerce) yang sudah terjalin baik selama ini. Dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto di November 2024, kata dia, Kadin Indonesia telah bertemu dengan US Chamber of Commerce untuk mengantisipasi kebijakan ekonomi Presidenan Trump yang ke-2, dan mulai membangun fondasi B2B sebagai mitra sejawatnya.

"Awal Mei rencananya nanti, berkoordinasi dengan Pemerintah, Kadin Indonesia akan ke AS untuk menindaklanjuti kerja sama dengan US Chamber of Commerce dan menghadiri beberapa konferensi bisnis/ekonomi untuk menyikapi perkembangan terakhir," tuturnya.

Terlepas dari upaya-upaya tersebut, Anindya pun menegaskan perlunya mitigasi atas kebijakan tarif AS. Jika AS menindaklanjuti rencana tarif impor 32% untuk produk Indonesia, kata dia, maka dampak signifikan akan menimpa neraca pembayaran, khususnya neraca perdagangan dan arus investasi.

"AS sebagai mitra dagang bilateral terbesar Indonesia merupakan pemasok valuta asing terbesar, yang menyumbang surplus perdagangan sebesar USD16,8 miliar pada tahun 2024," ungkapnya.

Hampir semua ekspor komoditas utama Indonesia ke AS meningkat pada tahun 2024. Sebagian besar barang Indonesia yang diekspor ke AS adalah produk manufaktur, yaitu peralatan listrik, alas kaki, pakaian, bukan komoditas mentah. Selama ini, produk-produk Indonesia tersebut hanya dikenakan tarif impor sekitar 10% di AS. Namun, faktanya, beberapa barang konsumsi sepenuhnya bebas bea masuk, karena Indonesia menikmati fasilitas preferensi sistem umum (GSP) yang diberikan oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang.

"Untuk memperkuat neraca perdagangan pasca keputusan Trump, negosiasi perdagangan dapat dilakukan lebih selektif. Fokus bisa di lakukan kepada industri padat karya terdampak secara vertikal, hulu hingga hilir. Selain itu, Indonesia perlu membuka pasar baru selain Asia Pasifik dan ASEAN, yakni pasar Asia Tengah, Turki dan Eropa, sampai Afrika dan Amerika Latin," sambungnya.

Dia meyakini, ada peluang Indonesia mempertahankan hubungan baik dengan AS sebagai mitra dagang. Pasalnya, AS membutuhkan pasar bagi peralatan pertahanan, pesawat terbang, dan LNG. "Kita bisa menegosiasikan hal ini dengan produk ekspor andalan Indonesia," tandasnya.

Dia menambahkan, AS memberlakukan Inflation Reduction Act (IRA) atau UU Penurunan Inflasi yang bertujuan menurunkan inflasi di AS, mendorong transisi energi bersih melalui insentif besar-besaran terhadap kendaraan listrik (EV), energi terbarukan (solar, angin), dan industri baterai dan semikonduktor. Terkait dengan itu, AS bisa memberikan subsidi terhadap impor produk olahan dari nikel dan mineral lainnya dari Indonesia sepanjang mineral itu diolah sesuai standar lingkungan dan ketenagakerjaan. "Hal ini dimungkinkan oleh critical minerals agreements dengan AS," kata Anindya.

Terkait investasi, Anindya mengatakan bahwa kebijakan tarif Trump juga berdampak pada pergerakan dana investasi, baik investasi portofilio maupun foreign direct investment (FDI) atau investasi langsung. Karena itu, penting sekali upaya Indonesia menarik investasi, di antaranya lewat pembuatan special economic zone yang dikhususkan untuk AS dengan aliansinya. Kawasan ekonomi khusus (KEK) itu sangat penting untuk menarik relokasi industri dari China.

Anindya juga meminta dampak negatif kebijakan Presiden Trump tersebut dihitung dengan cermat. Sebab, penurunan ekspor alas kaki, pakaian, dan produk elektronik Indonesia ke AS akan berdampak pada ketenagakerjaan. Kadin, tegas dia, mengimbau agar pemerintah dan pelaku usaha bersama-sama mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Indonesia disebutkan Presiden Trump menerapkan tarif terhadap produk impor dari AS yang jika ditotal mencapai 64%. Dalam dokumen 2025 National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers, Indonesia dipandang telah menaikkan tarif impor secara progresif selama 10 tahun terakhir. Peningkatan tarif terjadi pada berbagai komoditas impor, khususnya barang yang bersaing dengan produk buatan dalam negeri AS.

Terhadap pernyataan ini, lanjut dia, yang menjadi dasar pengenaan tarif hingga 32% perlu sebuah klarifikasi yang menyeluruh. Pemerintah Indonesia perlu memeriksa dengan seksama kebenaran tuduhan AS.

"Kadin menilai tepat langkah Pemerintah Indonesia dalam menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan NTE yang diterbitkan US Trade Representative. Kita dukung pembuatan tim untuk klarifikasi dan negosiasi," .

Dia melanjutnya, setidaknya AS menyoroti lima kebijakan pemerintah Indonesia yang merugikan AS. Kelima kebijakan ini perlu diperiksa kembali untuk memastikan kebenarannya. Pertama, sejumlah perubahan tarif barang masuk yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, yang kemudian mengalami revisi beberapa kali sehingga menjadi PMK Nomor 96 Tahun 2023.

Baca Juga: Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan

Kedua, proses penilaian pajak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang memicu kekhawatiran. Kekhawatiran meliputi proses audit yang tidak transparan dan rumit, denda yang besar untuk kesalahan administratif, mekanisme sengketa yang panjang, dan kurangnya preseden hukum di pengadilan pajak.

Ketiga, PMK Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22. Salah satu aturan yang disoroti mengenai penambahan jumlah barang impor yang dikenakan pajak penghasilan (PPh) pasal 22. Para pengusaha AS khawatir proses klaim pengembalian lebih bayar PPh yang dibayar di muka dapat memakan waktu bertahun-tahun.

Keempat, cukai minuman beralkohol impor yang lebih tinggi daripada domestik. Minuman beralkohol buatan luar negeri dengan kadar 5% dan 20% dikenai cukai 24% lebih tinggi daripada buatan lokal. Ini juga terjadi pada cukai minuman beralkohol impor dengan kadar 20% dan 55%, yang dikenakan cukai 52% lebih tinggi.

Kelima, perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Menurut AS, perluasan lisensi impor untuk lima komoditas di antaranya gula, beras, daging, ikan, dan garam. Dalam perkembangannya, aturan ini memuat 19 produk lain yang memerlukan lisensi impor dengan asesmen pemerintah Indonesia. Pada awal 2025, kebijakan diperluas dan memasukkan bawang putih, dan pemerintah akan memasukkan apel, anggur, dan jeruk di daftar pada 2026.

Terakhir, kebijakan Presiden Trump menurutnya perlu dijadikan momentum untuk membangkitkan ekonomi Indonesia. Jika Presiden Trump menyatakan hari pengumuman tarif sebagai Hari Pembebasan AS, maka Indonesia perlu menggulirkan sebuah paket kebijakan ekonomi menyeluruh untuk membebaskan para pelaku usaha dari kecemasan berinvestasi di Indonesia.

Anindya mengatakan, Kadin mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah strategis dengan melakukan perbaikan struktural dan menggulirkan paket deregulasi, yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya regulasi terkait non-tariff barrier.

Saat ini, tegas dia, adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menarik investasi, asing dan domestik. Momentum pertumbuhan ekonomi perlu dijaga dengan terus memperbaiki iklim invetasi demi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

"Palu godam Presiden Trump perlu dijadikan momentum bagi pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pelaku usaha Indonesia untuk lebih bekerja sama menjaga kepercayaan pasar, stabilitas rupiah, dan terus berusaha menurunkan ekonomi biaya tinggi seperti tercermin di ICOR yang masih di atas 6%, jauh dari batas normal 4%," tutupnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
Pidato Presiden Pertegas...
Pidato Presiden Pertegas Arsitektur Ekonomi dan Arah Ideologi Pembangunan
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
Rekomendasi
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Perang Berdarah SUV...
Perang Berdarah SUV Listrik: Leapmotor B10 Masuk di Bawah Rp 500 Juta, Siapa Terjungkal?
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Berita Terkini
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Infografis
Chronic Venous Insufficiency,...
Chronic Venous Insufficiency, Penyakit yang Diderita Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved