Jasa Marga Beri Diskon Tarif Golongan I untuk Pengguna Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi
Sabtu, 05 September 2020 - 23:02 WIB
loading...
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan diskon tarif tol golongan I yang lewat jalan tol Cipularang dan Padaleunyi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan diskon tarif tol golongan I yang lewat jalan tol Cipularang dan Padaleunyi. Seharusnya, berdasarkan regulasi telah disesuaikan pada Februari tahun 2020.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.
"Memang baru direncanakan akan diberlakukan di bulan September tahun 2020. Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat," ujarnya pada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga: Siap-siap! 3 Juta Karyawan Bakal Terima Transferan Duit BLT Minggu Ini
Setelah adanya pemberlakuan tarif tol untuk Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi pada hari ini, Sabtu (05/09/2020), pukul 00.00 WIB, Jasa Marga selaku BUJT mendapatkan respon dari masyarakat dan dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut Jasa Marga mengambil inisiatif untuk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi (Golongan I).
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.
"Memang baru direncanakan akan diberlakukan di bulan September tahun 2020. Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat," ujarnya pada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga: Siap-siap! 3 Juta Karyawan Bakal Terima Transferan Duit BLT Minggu Ini
Setelah adanya pemberlakuan tarif tol untuk Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi pada hari ini, Sabtu (05/09/2020), pukul 00.00 WIB, Jasa Marga selaku BUJT mendapatkan respon dari masyarakat dan dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut Jasa Marga mengambil inisiatif untuk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi (Golongan I).
Lihat Juga :