Praktisi Energi: Skema Blending BBM Legal dan Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 19 April 2025 - 16:55 WIB
loading...
Praktisi Energi: Skema...
Proses blending bahan bakar minyak (BBM) merupakan praktik yang sah dan lazim dilakukan dalam industri migas. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti menilai proses blending bahan bakar minyak (BBM) merupakan praktik yang sah dan lazim dilakukan dalam industri migas untuk meningkatkan kualitas bahan bakar.

Skema blending BBM memiliki dasar hukum yang kuat dan pelaksanaannya diatur secara jelas. Dia meyakini bahwa Pertamina, sebagai perusahaan negara memiliki sistem dan prosedur yang ketat dalam menjalankan proses tersebut.

"Proses blending di Pertamina sudah sangat jelas dan sesuai aturan. Biasanya, dalam hal seperti ini, regulasi tidak mudah disalahgunakan," ujar Yayan pada Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga: ICP Maret 2025 Melorot, Harga BBM Subsidi Berpeluang Turun?

Menurut dia pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menyebutkan bahwa kegiatan pengolahan dilakukan untuk meningkatkan mutu serta menyesuaikan hasil proses dengan kebutuhan pasar. Ketentuan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 jo. PP Nomor 30 Tahun 2009 mengenai kegiatan usaha hilir migas.

Lebih lanjut, Yayan menjelaskan bahwa proses blending dilakukan atas dasar kebutuhan teknis yang didukung oleh kerangka hukum yang jelas. Ia juga mengingatkan vendor tidak dapat serta-merta bisa dianggap sebagai pihak yang bersalah, mengingat seluruh proses pengadaan dan pengawasan berlangsung dengan sistem ketat.

"Pengadaan untuk vendor biasanya melalui mekanisme yang ketat. Selain itu, ada peran pengawasan dari Kementerian ESDM, audit internal, hingga pengawasan dari Satuan Pengawas Internal (SPI). Dengan sistem sekompleks itu, mestinya potensi penyimpangan bisa ditekan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved