Menteri Lingkungan Hidup Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan

Sabtu, 19 April 2025 - 19:28 WIB
loading...
A A A
"Banyak orang yang tidak memperhatikan soal ini, justru Pakem dan Pusur Institute memperhatikan dengan cermat bahwa menjaga konsevasi alam itu penting, kata Hanif.

Peraturan Menteri LH Nomor 2 Tahun 2025 keluar setelah Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan terbit lima tahun lalu. Hanif mengatakan Permen ini merupakan instrumen menjaga lingkungan hidup dengan melibatkan antara penyedia dengan pengguna jasa.

Dalam konteks ini, Hanif melanjutkan, penyedia jasanya komunitas atau masyarakat di Hulu Sungai Pusur, Boyolali, yang menjaga kelestarian alam. Sedangkan, pengguna jasanya industri atau entitas bisnis di Klaten dan Solo yang memanfaatkan air.

Hanif juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Boyolali Agus Irawan yang telah mendukung inisiatif dari warganya melaksanakan program pembayaran imbal jasa lingkungan. "Mudah-mudahan rangkaian kerja ini akan memperkuat tata laksana dalam perlindungan daerah serta menjaga hulu sungai," kata Hanif.

Baca Juga: Hyundai Siap Bangun Stasiun Pengisian Hidrogen dari Sampah di Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inovasi FAME dan Eceng...
Inovasi FAME dan Eceng Gondok Antar Pertamina Patra Niaga Raih Proper Emas
Jaga Standar Lingkungan,...
Jaga Standar Lingkungan, Adaro Kembali Sabet Proper Emas dari KLH
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Proper Emas dan Tujuh Hijau
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER Hijau Keenam Kali
Konsistensi Kinerja...
Konsistensi Kinerja ESG Berkelanjutan, INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025
68 Perusahaan Dijatuhi...
68 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Imbas Banjir Sumatera, 28 Izin Usaha Dicabut
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved