AS Persoalkan Barang Bajakan di Indonesia, Ini Respons Kemendag
Minggu, 20 April 2025 - 14:02 WIB
loading...
Mendag Budi Santoso saat beraktivitas di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025). FOTO/Iqbal Dwi Purnama
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) merespons laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang menyebut maraknya barang bajakan yang beredar di Indonesia, khususnya yang dijual di Pasar Mangga Dua , Jakarta.
Terkait temuan barang bajakan yang dinilai menjadi hambatan perdagangan di pasar internasional tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pihaknya akan segera melakukan pengecekan.
Baca Juga: Dikepret Tarif Trump, KKP Siap Cari Pasar Alternatif
"Pada prinsipnya, Amerika kan juga pengen HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) ditegakkan. Masalah itu nanti kita cek dulu ya, pengawasan barang-barang beredar," ujarnya saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).
Lebih lanjut, Mendag mengatakan pihaknya juga telah melakukan pengawasan barang-barang yang dijual di pasar. Termasuk salah satunya pengawasan barang-barang tidak orisinil alias bajakan. Penindakan dari pengawasaan ini berupa penyitaan peredaran barang bajakan jika ditemukan di pasar. "Kemarin, 2 hari lalu, kan kita juga ada penyitaan barang-barang ilegal itu kan, jadi terus (pengawasan) kita berjalan," tegasnya.
Terkait temuan barang bajakan yang dinilai menjadi hambatan perdagangan di pasar internasional tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pihaknya akan segera melakukan pengecekan.
Baca Juga: Dikepret Tarif Trump, KKP Siap Cari Pasar Alternatif
"Pada prinsipnya, Amerika kan juga pengen HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) ditegakkan. Masalah itu nanti kita cek dulu ya, pengawasan barang-barang beredar," ujarnya saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).
Lebih lanjut, Mendag mengatakan pihaknya juga telah melakukan pengawasan barang-barang yang dijual di pasar. Termasuk salah satunya pengawasan barang-barang tidak orisinil alias bajakan. Penindakan dari pengawasaan ini berupa penyitaan peredaran barang bajakan jika ditemukan di pasar. "Kemarin, 2 hari lalu, kan kita juga ada penyitaan barang-barang ilegal itu kan, jadi terus (pengawasan) kita berjalan," tegasnya.
Lihat Juga :