Uji Publik Program Perintis Berdaya demi Memperkuat Kemandirian Ekonomi
Sabtu, 26 April 2025 - 13:07 WIB
loading...
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyelenggarakan Uji Publik Program Berdaya Bersama – Standarisasi Pendampingan dan Pelatihan Usaha Masyarakat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyelenggarakan Uji Publik Program “Berdaya Bersama – Standarisasi Pendampingan dan Pelatihan Usaha Masyarakat.” Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Perintis Berdaya, sebuah inisiatif strategis yang dirancang untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui lima pilar utama.
Salah satu pilar utamanya, “Berdaya Bersama”, difokuskan untuk merancang model pendampingan yang terstandar dan relevan dengan kondisi usaha masyarakat di berbagai daerah. Salah satu tujuan dari uji publik Program Perintis Berdaya adalah merumuskan kebijakan yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Proses ini dibangun sejak awal dengan semangat keterbukaan yang diusung oleh pemerintahan Prabowo saat ini.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, media, akademisi, investor, dan pelaku usaha, diharapkan lahir sebuah payung kebijakan yang mampu mendorong penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha di sektor usaha masyarakat.
Baca Juga: Jalin Kemitraan Pendampingan Usaha UMKM, Pemerintah Akselerasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar yang membuka langsung kegiatan ini, menekankan bahwa penguatan sistem pendampingan usaha rakyat adalah kunci untuk membangun ekonomi yang lebih adil dan inklusif. Ia semangat untuk menghadirkan pendekatan baru yang lebih terkoordinasi dan berdampak.
“Saya melihat perlunya sebuah sistem yang mampu menyatukan berbagai upaya pemberdayaan yang selama ini tersebar. Kita perlu satu kerangka bersama, yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan. Karena itu, saya meminta langsung kepada Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran untuk memimpin penyusunan model nasional ini, dengan dukungan penuh dari seluruh asisten deputi dan unit teknis terkait di bawah koordinasi Kemenko PM," jelasnya.
Salah satu pilar utamanya, “Berdaya Bersama”, difokuskan untuk merancang model pendampingan yang terstandar dan relevan dengan kondisi usaha masyarakat di berbagai daerah. Salah satu tujuan dari uji publik Program Perintis Berdaya adalah merumuskan kebijakan yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Proses ini dibangun sejak awal dengan semangat keterbukaan yang diusung oleh pemerintahan Prabowo saat ini.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, media, akademisi, investor, dan pelaku usaha, diharapkan lahir sebuah payung kebijakan yang mampu mendorong penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha di sektor usaha masyarakat.
Baca Juga: Jalin Kemitraan Pendampingan Usaha UMKM, Pemerintah Akselerasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar yang membuka langsung kegiatan ini, menekankan bahwa penguatan sistem pendampingan usaha rakyat adalah kunci untuk membangun ekonomi yang lebih adil dan inklusif. Ia semangat untuk menghadirkan pendekatan baru yang lebih terkoordinasi dan berdampak.
“Saya melihat perlunya sebuah sistem yang mampu menyatukan berbagai upaya pemberdayaan yang selama ini tersebar. Kita perlu satu kerangka bersama, yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan. Karena itu, saya meminta langsung kepada Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran untuk memimpin penyusunan model nasional ini, dengan dukungan penuh dari seluruh asisten deputi dan unit teknis terkait di bawah koordinasi Kemenko PM," jelasnya.
Lihat Juga :