Kejar Penyaluran KPR Subsidi, Bank BTN Rilis Fitur Anyar KPR BP2BT

Minggu, 06 September 2020 - 23:55 WIB
loading...
A A A
Adapun untuk mendapatkan KPR BP2BT, masyarakat yang dapat mengajukan aplikasinya harus memenuhi syarat sebagai berikut belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari Pemerintah, memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp8,5juta untuk rumah susun (penghasilan joint income bagi yang sudah menikah).

Selanjutnya telah menabung di Bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga 5 juta (tergantung besar penghasilan), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

”Pemohon juga harus memiliki dokumen yang lengkap, seperti keterangan penghasilan, keterangan usaha, dan bagi PNS, Polri atau TNI harus menyertakan surat penempatan terakhir, dan lain surat keterangan lain sebagainya sebagai penguat bahwa pemohon memenuhi persyaratan,” kata Pahala.

Sebagai informasi, BP2BT merupakan penerapan Program National Affordable Housing Program-Program Perumahan Terjangkau (NAHP) dari Bank Dunia dimana Bank Dunia memberikan pinjaman pendanaan dukungan perumahan kepada Pemerintah yang merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok Bank Dunia di Indonesia. Kementerian PUPR kemudian menyalurkan Bantuan tersebut melalui bank yang dipercaya, salah satunya Bank BTN.

Adapun tahun ini, berdasarkan siaran pers, Kementerian PUPR menargetkan dapat menyalurkan BP2BT kepada sebanyak 67.000 rumah tangga MBR. "Kami mengapresiasi Kementerian PUPR yang mendukung Bank BTN dalam meracik fitur-fitur baru dalam skema BP2BT, dan Bank BTN tetap akan mengembangkan inovasi produk KPR kami lainnya untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat untuk membeli rumah," tutup Pahala.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BTN Rombak Pengurus,...
BTN Rombak Pengurus, Jajaran Komisaris Diisi Dirjen Pajak hingga Pejabat BI
BTN Bagikan Dividen...
BTN Bagikan Dividen Rp751,83 Miliar, Setara 25% dari Laba Bersih
Minat Anak Muda Terhadap...
Minat Anak Muda Terhadap KPR Alami Peningkatan
Bantu Nasabah Ajukan...
Bantu Nasabah Ajukan KPR Take Over untuk Semua Bank
KPR BRI Property Expo...
KPR BRI Property Expo 2025 Menjembatani Impian Memiliki Hunian dan Kendaraan Bermotor
Parah! KPR Sudah Lunas,...
Parah! KPR Sudah Lunas, Ribuan Nasabah BTN Belum Terima Sertifikat
Lahan Proyek 1 Juta...
Lahan Proyek 1 Juta Rumah Gunakan Aset BUMN, Ini Lokasinya
Proyek 1 Juta Rumah...
Proyek 1 Juta Rumah Dibangun Qatar, 3 BUMN Dapat Tugas Siapkan Lahan
Skema Rent to Own Digagas...
Skema Rent to Own Digagas Agar Masyarakat Mudah Miliki Rumah
Rekomendasi
Eksepsi dalam Perkara...
Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong
Pendakian ke Gunung...
Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Imbas Peningkatan Gempa Vulkanik
Hasil Final Liga Voli...
Hasil Final Liga Voli Putri Korsel: Red Sparks Takluk dari Pink Spiders, Megawati Cs Kena Comeback
Berita Terkini
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
1 jam yang lalu
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
1 jam yang lalu
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
2 jam yang lalu
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
2 jam yang lalu
Tak Kenal Libur, Bulog...
Tak Kenal Libur, Bulog Terus Menyerap Gabah dan Beras
2 jam yang lalu
Daya Beli Turun Saat...
Daya Beli Turun Saat Lebaran 2025, Mal Ramai Tapi Minim yang Belanja
3 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved