80 Ribu Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk, Induk KUD: Jangan Matikan Kami
Kamis, 01 Mei 2025 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
“Akomodir kepentingan koperasi, sebab perekonomian rakyat motornya adalah koperasi. Jangan malah menghambat eksistensi usaha-usaha kami selama ini,” tegasnya.
Salah satu hal yang mengganjal lainnya adalah Kredit Usaha Tani (KUT). Menurut Portasius saat ini ada sekitar 5,6 juta KUT yang belum tuntas dan KUD menjadi pihak yang terdampak.
Padahal KUD hanyalah sebagai avails atau penjamin dalam suatu perjanjian, khususnya dalam perjanjian kredit. “Ini yang menghambat. Kami usulkan hapuskan KUT secara massal, terbitkan Keppres, dan Menteri Koperasi harus terbitkan surat yang berkekuatan hukum,” pinta Portasius.
Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun koperasi agar kuat mandiri dan berdaya saing.
Menurutnya, Presiden Prabowo sangat konsern dengan koperasi. Hal ini bisa terlihat dengan akan di launchingnya 80 ribu Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang.
“Koperasi adalah ide orisinal Presiden Prabowo. Beliau ingin Bumdes dan koperasi bersinergi dan terwujud entitas lembaga bisnis ekonomi yang profesional serta mampu mengakomodasi kepentingan dan mengangkat perekonomian desa,” kata Henra.
Nantinya, sinergi koperasi merah putih dan Inkud KUD bisa menjadi motor penggerak perekonomian dalam hal ini memenuhi kebutuhan primer masyarakat. Seperti sembako, pupuk, kebutuhan pertanian dan apotek di bidang kesehatan.
“Masyarakat tidak perlu datang ke kota, cukup akses kebutuhan melalui koperasi, tutup akses terhadap tengkulak, harga stabil, petani juga merasakan manfaatnya.
Pemerintah, lanjut Henri Saragih, juga berkomitmen menyediakan penguatan di bidang SDM, bimbingan, dan modul-modul pelatihan.
Salah satu hal yang mengganjal lainnya adalah Kredit Usaha Tani (KUT). Menurut Portasius saat ini ada sekitar 5,6 juta KUT yang belum tuntas dan KUD menjadi pihak yang terdampak.
Padahal KUD hanyalah sebagai avails atau penjamin dalam suatu perjanjian, khususnya dalam perjanjian kredit. “Ini yang menghambat. Kami usulkan hapuskan KUT secara massal, terbitkan Keppres, dan Menteri Koperasi harus terbitkan surat yang berkekuatan hukum,” pinta Portasius.
Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun koperasi agar kuat mandiri dan berdaya saing.
Menurutnya, Presiden Prabowo sangat konsern dengan koperasi. Hal ini bisa terlihat dengan akan di launchingnya 80 ribu Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang.
“Koperasi adalah ide orisinal Presiden Prabowo. Beliau ingin Bumdes dan koperasi bersinergi dan terwujud entitas lembaga bisnis ekonomi yang profesional serta mampu mengakomodasi kepentingan dan mengangkat perekonomian desa,” kata Henra.
Nantinya, sinergi koperasi merah putih dan Inkud KUD bisa menjadi motor penggerak perekonomian dalam hal ini memenuhi kebutuhan primer masyarakat. Seperti sembako, pupuk, kebutuhan pertanian dan apotek di bidang kesehatan.
“Masyarakat tidak perlu datang ke kota, cukup akses kebutuhan melalui koperasi, tutup akses terhadap tengkulak, harga stabil, petani juga merasakan manfaatnya.
Pemerintah, lanjut Henri Saragih, juga berkomitmen menyediakan penguatan di bidang SDM, bimbingan, dan modul-modul pelatihan.
Lihat Juga :