Alasan Vietnam Lebih Menarik Buat Investasi, Indonesia Banyak Preman
Jum'at, 02 Mei 2025 - 19:26 WIB
loading...
A
A
A
"Pengembangan pasar modal sangat penting untuk menciptakan persaingan sehat dengan sektor perbankan, menurunkan suku bunga, dan menyediakan alternatif pembiayaan jangka panjang," ujar dia.
Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti praktik manipulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang banyak dimanfaatkan untuk kepentingan rent-seeking. Ia mencontohkan sektor elektronik, di mana praktik impor barang dari luar negeri dengan hanya mengganti kemasan dianggap memenuhi syarat TKDN. "Praktik seperti ini justru merusak daya tarik investasi yang berkualitas di Indonesia," jelasnya.
Dia pun menekankan pentingnya keseriusan dalam menyusun kebijakan terkait perjanjian perdagangan bebas, insentif pajak, dan pemberantasan ekonomi informal. Ia mencatat bahwa sektor ekonomi informal di Indonesia mencapai lebih dari 15% dari PDB, yang merugikan penerimaan negara dan industri nasional.
Baca Juga: Lampaui Jakarta, Investasi Luar Jawa di Kuartal I/2025 Sentuh Rp235,9 T
Ia menekankan perlunya kepastian hukum dan pengaturan tenaga kerja asing yang lebih baik. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang bebas dari politisasi dan intervensi.
Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti praktik manipulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang banyak dimanfaatkan untuk kepentingan rent-seeking. Ia mencontohkan sektor elektronik, di mana praktik impor barang dari luar negeri dengan hanya mengganti kemasan dianggap memenuhi syarat TKDN. "Praktik seperti ini justru merusak daya tarik investasi yang berkualitas di Indonesia," jelasnya.
Dia pun menekankan pentingnya keseriusan dalam menyusun kebijakan terkait perjanjian perdagangan bebas, insentif pajak, dan pemberantasan ekonomi informal. Ia mencatat bahwa sektor ekonomi informal di Indonesia mencapai lebih dari 15% dari PDB, yang merugikan penerimaan negara dan industri nasional.
Baca Juga: Lampaui Jakarta, Investasi Luar Jawa di Kuartal I/2025 Sentuh Rp235,9 T
Ia menekankan perlunya kepastian hukum dan pengaturan tenaga kerja asing yang lebih baik. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang bebas dari politisasi dan intervensi.
Lihat Juga :