Jangan Tanya Lagi Ya, BLT Rp600 Sudah Pasti Diperpanjang Tahun Depan

Senin, 07 September 2020 - 13:00 WIB
loading...
Jangan Tanya Lagi Ya, BLT Rp600 Sudah Pasti Diperpanjang Tahun Depan
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan akan melanjutkan kembali beberapa program Pemulihan ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021 mendatang. Salah satu program yang diteruskan di tahun depan adalah subsidi gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) karyawan swasta.

"Bantuan untuk subsidi gaji . Itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan (2021)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin (7/9/2020). ( Baca juga: Independensi BI Tidak Bisa Diganggu Gugat Demi Menjaga Kepercayaan Pasar )

Namun, detail penyaluran subsidi gaji bagi karyawan ini masih belum diungkapkan. Jadi, belum diketahui apakah mekanismenya seperti saat ini atau akan berbeda. (Lihat grafis: Rekening Tidak Aktif, BLT 1,6 Juta Karyawan Batal Cair)

Seperti diketahui, besaran subsidi gaji adalah Rp 600 ribu per bulan. Bantuan ini akan diberikan untuk empat bulan.
Pencarian subsidi gaji itu dilakukan dalam dua tahap. Pada tahun ini sebanyak 15,7 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan subsidi gaji ini.

Selain Subsidi gaji, ada program-program lain yang akan dilanjutkan lagi tahun depan. Di antaranya program keluarga harapan (PKH), program sembako, bantuan tunai non Jabodetabek, diskon listrik, BLT Desa, investasi koperasi, dan bantuan bagi usaha mikro. ( Baca juga: KPK Tegaskan Tak Akan Menunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah )

“Khusus untuk di tahun depan ini akan dilanjutkan program prioritas ataupun program yang kita sebut sebagai unggulan,” ujarnya.

Airlangga berharap program-program yang dilanjutkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Pasalnya, daya beli akan mengerek konsumsi dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk masih menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi,” pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)