Kunci Stabilitas Ekonomi, Perlindungan Petani dan Tenaga Kerja Padat Karya Perlu Jadi Prioritas
Minggu, 11 Mei 2025 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, pemerintah juga perlu hadir dalam kondisi sulit seperti PHK, untuk memastikan segala hak dan kewajiban perusahaan dan pekerja terpenuhi, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Diharapkan pemerintah turun tangan, memberikan solusi, agar pekerja yang terkena PHK bisa mendapatkan hak-haknya. Pemerintah juga perlu memberikan bantalan sosial berupa bansos,” tukas Ali.
Pemerintah juga dinilai perlu memberikan kebijakan dalam hal kemudahan keuangan untuk permodalan dengan skema yang mudah dan cepat. “Agar yang di-PHK bisa kembali pulih untuk berwirausaha, jangan dipersulit,” tambah dia.
Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin juga menyampaikan, kekhawatirannya atas maraknya penutupan pabrik yang menyebabkan PHK ribuan pekerja. Beberapa perusahaan yang dilaporkan terpaksa menutup operasionalnya dan merumahkan sekitar 3.200 pekerja antara lain PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi Internasional Garut, dan PT Bapintri.
Bahkan, PT Sritex yang menutup pabriknya pada 1 Maret 2025 juga mengumumkan PHK massal terhadap 10.969 pekerja. Alifudin mengungkapkan, bahwa total lebih dari 14.000 pekerja telah dirumahkan akibat penutupan beberapa pabrik tersebut.
Ia menyatakan, bahwa jumlah ini mencerminkan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga-keluarga yang bergantung pada pendapatan dari pekerjaan mereka di pabrik-pabrik tersebut.
“Ini adalah masalah besar yang mempengaruhi tidak hanya pekerja yang dirumahkan, tetapi juga ekonomi lokal dan nasional. Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK bisa terlindungi dengan baik,” tegas Alifudin dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan, bahwa situasi ini bukan hanya berdampak pada pekerja, namun juga berisiko memperburuk kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Pemerintah juga dinilai perlu memberikan kebijakan dalam hal kemudahan keuangan untuk permodalan dengan skema yang mudah dan cepat. “Agar yang di-PHK bisa kembali pulih untuk berwirausaha, jangan dipersulit,” tambah dia.
Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin juga menyampaikan, kekhawatirannya atas maraknya penutupan pabrik yang menyebabkan PHK ribuan pekerja. Beberapa perusahaan yang dilaporkan terpaksa menutup operasionalnya dan merumahkan sekitar 3.200 pekerja antara lain PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi Internasional Garut, dan PT Bapintri.
Bahkan, PT Sritex yang menutup pabriknya pada 1 Maret 2025 juga mengumumkan PHK massal terhadap 10.969 pekerja. Alifudin mengungkapkan, bahwa total lebih dari 14.000 pekerja telah dirumahkan akibat penutupan beberapa pabrik tersebut.
Ia menyatakan, bahwa jumlah ini mencerminkan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga-keluarga yang bergantung pada pendapatan dari pekerjaan mereka di pabrik-pabrik tersebut.
“Ini adalah masalah besar yang mempengaruhi tidak hanya pekerja yang dirumahkan, tetapi juga ekonomi lokal dan nasional. Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK bisa terlindungi dengan baik,” tegas Alifudin dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan, bahwa situasi ini bukan hanya berdampak pada pekerja, namun juga berisiko memperburuk kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Lihat Juga :