Kunci Stabilitas Ekonomi, Perlindungan Petani dan Tenaga Kerja Padat Karya Perlu Jadi Prioritas
Minggu, 11 Mei 2025 - 12:58 WIB
loading...
Sektor padat karya dan pertanian dinilai memiliki peran krusial dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memastikan stabilitas ekonomi nasional. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah harus memberikan perhatian serius pada dua sektor penting yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian Indonesia, yakni sektor padat karya dan pertanian . Kedua sektor tersebut dinilai memiliki peran krusial dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memastikan stabilitas ekonomi nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri padat karya di Indonesia menyumbang 18,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Selain itu sektor ini juga menyerap 13,8% dari total tenaga kerja di Indonesia. Sementara sektor pertanian menyumbang sekitar 11,31% terhadap PDB Indonesia (menurut lapangan usaha) pada tahun 2024.
Baca Juga: Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Rp20 Triliun untuk Industri Padat Karya
Beberapa jenis industri padat karya yang perlu mendapatkan perlindungan khusus antara lain industri tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan industri hasil tembakau. Berbagai industri tersebut menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan dan berkontribusi besar pada penerimaan dan perekonomian negara.
Melihat data tersebut, perlindungan terhadap kedua sektor ini menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jika sektor-sektor ini tidak mendapatkan perlindungan yang memadai, dampaknya dapat berujung pada peningkatan pengangguran dan penurunan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berisiko memperburuk kondisi sosial dan ekonomi.
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo mengatakan, bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam perlindungan tenaga kerja di industri padat karya dan petani. Apalagi, di tengah kondisi ekonomi global dan dalam negeri yang tidak pasti, serta disrupsi teknologi yang kian pesat.
“Kebijakan khusus seperti pelatihan hingga penciptaan lapangan kerja baru yang seluas-luasnya sangat diperlukan, mengingat gelombang PHK juga sangat masif akhir-akhir ini,” ungkap Ali.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri padat karya di Indonesia menyumbang 18,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Selain itu sektor ini juga menyerap 13,8% dari total tenaga kerja di Indonesia. Sementara sektor pertanian menyumbang sekitar 11,31% terhadap PDB Indonesia (menurut lapangan usaha) pada tahun 2024.
Baca Juga: Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Rp20 Triliun untuk Industri Padat Karya
Beberapa jenis industri padat karya yang perlu mendapatkan perlindungan khusus antara lain industri tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan industri hasil tembakau. Berbagai industri tersebut menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan dan berkontribusi besar pada penerimaan dan perekonomian negara.
Melihat data tersebut, perlindungan terhadap kedua sektor ini menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jika sektor-sektor ini tidak mendapatkan perlindungan yang memadai, dampaknya dapat berujung pada peningkatan pengangguran dan penurunan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berisiko memperburuk kondisi sosial dan ekonomi.
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo mengatakan, bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam perlindungan tenaga kerja di industri padat karya dan petani. Apalagi, di tengah kondisi ekonomi global dan dalam negeri yang tidak pasti, serta disrupsi teknologi yang kian pesat.
“Kebijakan khusus seperti pelatihan hingga penciptaan lapangan kerja baru yang seluas-luasnya sangat diperlukan, mengingat gelombang PHK juga sangat masif akhir-akhir ini,” ungkap Ali.
Lihat Juga :