Tukang Ojek, Supir Taksi, Jokowi Janjikan Kelonggaran Cicilan Kredit Setahun

Selasa, 24 Maret 2020 - 12:21 WIB
Tukang Ojek, Supir Taksi,...
Tukang Ojek, Supir Taksi, Jokowi Janjikan Kelonggaran Cicilan Kredit Setahun
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan kelonggaran cicilan kredit untuk meringankan imbas wabah virus corona. Kelonggaran cicilan ini diperuntukkan bagi tukang ojek, supir taksi, serta pengusaha mikro dan kecil lainnya.

Jokowi meminta agar masyarakat yang memiliki kredit motor, mobil maupun perahu tidak perlu khawatir. Pasalnya kelonggaran cicilan juga akan diberikan bagi mereka.

"Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau kredit mobil, ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu. Saya kira ini juga perlu disampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," katanya saat membuka rapat terbatas, Selasa (24/3/2020).

Presiden mengatakan, keringanan cicilan itu telah dibicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jokowi memastikan OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar.

Dia mengatakan kelonggaran kredit ini akan diberikan baik oleh perbankan maupun lembaga keuangan non bank. "Akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," ungkapnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1011 seconds (0.1#10.140)