Bansos hingga Relaksasi Kredit, Jokowi Minta Usaha Ultra Mikro dan UMKM Dibantu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar usaha mikro dan ultra mikro dimasukkan ke dalam skema bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan sebagai mitigasi dampak pandemi Covid-19.
"Usaha mikro dan ultra mikro saya minta dimasukkan dalam skema bansos," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait mitigasi dampak mitigasi dampak Covid-19 terhadap UMKM, Rabu (15/4/2020).
Dia mengatakan, usaha mikro dan ultra mikro dapat dimasukkan ke dalam skema bantuan sosial yang berupa paket sembako. "Terutama yang berkaitan dengan paket sembako," ungkapnya.
Lebih lanjut dia juga meminta agar UMKM tetap diberikan peluang untuk berpoduksi di tengah pandemi saat ini. "Terutama di sektor pertanian, di sektor-sektor industri rumah tangga, serta warung-warung tradisional dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.
Presiden juga meminta agar di masa pandemi ini disiapkan skema baru dalam pemberian kredit. Dia meminta agar skema tersebut lebih mempermudah proses pinjaman. "Dalam masa pandemi ini saya juga minta disiapkan skema baru dalam pembiayaan terutama yang berkaitan dengan investasi, terhadap berkaitan dengan modal kerja. Dan pengajuannya yang lebih mudah," tandasnya.
Jokowi mengatakan, skema baru ini jangkauannya harus menyasar area-area yang terdampak Covid-19. Selain itu dia juga meminta agar dipercepat eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan. "Baik itu berupa subsisdi bunga berupa penundaan bayar pokok. Kemudian ini yang penting pemberian tambahan kredit modal kerja harus segera dilaksanakan," tuturnya.
Jokowi memperingatkan bahwa bantuan ini jangan menunggu sampai UMKM mengalami dampak yang lebih buruk. Dia pun meminta agar semua kebutuhan untuk hal ini dapat dihitung alokasi anggarannya.
"Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat,” tegasnya.
"Usaha mikro dan ultra mikro saya minta dimasukkan dalam skema bansos," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait mitigasi dampak mitigasi dampak Covid-19 terhadap UMKM, Rabu (15/4/2020).
Dia mengatakan, usaha mikro dan ultra mikro dapat dimasukkan ke dalam skema bantuan sosial yang berupa paket sembako. "Terutama yang berkaitan dengan paket sembako," ungkapnya.
Lebih lanjut dia juga meminta agar UMKM tetap diberikan peluang untuk berpoduksi di tengah pandemi saat ini. "Terutama di sektor pertanian, di sektor-sektor industri rumah tangga, serta warung-warung tradisional dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.
Presiden juga meminta agar di masa pandemi ini disiapkan skema baru dalam pemberian kredit. Dia meminta agar skema tersebut lebih mempermudah proses pinjaman. "Dalam masa pandemi ini saya juga minta disiapkan skema baru dalam pembiayaan terutama yang berkaitan dengan investasi, terhadap berkaitan dengan modal kerja. Dan pengajuannya yang lebih mudah," tandasnya.
Jokowi mengatakan, skema baru ini jangkauannya harus menyasar area-area yang terdampak Covid-19. Selain itu dia juga meminta agar dipercepat eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan. "Baik itu berupa subsisdi bunga berupa penundaan bayar pokok. Kemudian ini yang penting pemberian tambahan kredit modal kerja harus segera dilaksanakan," tuturnya.
Jokowi memperingatkan bahwa bantuan ini jangan menunggu sampai UMKM mengalami dampak yang lebih buruk. Dia pun meminta agar semua kebutuhan untuk hal ini dapat dihitung alokasi anggarannya.
"Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat,” tegasnya.
(fai)