Utamakan Pemasok Lokal-Nasional, BUMI Pilih Barang dan Jasa dalam Negeri
Rabu, 14 Mei 2025 - 18:45 WIB
loading...
A
A
A
Dari persentase nilai pembelian, pada 3 tahun terakhir, KPC melakukan 97 persen belanja barang dan jasa dari pemasok lokal. Sementara, Arutmin mencatatkan angka di atas 99 persen pada periode yang sama.
"Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kontribusi dan kebijakan anak usaha BUMI dalam mengutamakan pemasok lokal ini berjalan cukup konsisten," jelasnya.
Adapun secara nilai kontrak, per akhir 2024, KPC mencatat total nilai kontrak dengan pemasok lokal dan nasional sebesar USD1.897,32 juta, dari total belanja USD1.954 juta. Sementara itu, Arutmin mencapai USD133,29 juta dari total pengadaan USD133,3 juta.
Selama tahun tersebut, KPC juga melakukan belanja barang dan jasa kepada 38 pemasok binaan perusahaan dengan jumlah mencapai USD5,4 juta. Pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan industri di sekitar daerah operasional pertambangan ini diharapkan dapat mendorong para mitra pemasok lokal agar dapat semakin berkembang dan berdaya saing.
Kemudian, dalam setiap kemitraan BUMI, kriteria keberlanjutan sangat diutamakan dalam proses seleksi dan evaluasi para pemasok. Setiap pemasok yang bekerja sama dengan BUMI dipastikan mematuhi persyaratan yang diatur dalam Prinsip-Prinsip Panduan Hak Asasi Manusia dan Bisnis atau United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP).
"Selain itu, juga memperhatikan aspek lingkungan, serta kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Prosedur pengadaan barang dan jasa pun dilaksanakan secara adil dan transparan, guna mendapatkan pemasok sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan," paparnya.
"Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kontribusi dan kebijakan anak usaha BUMI dalam mengutamakan pemasok lokal ini berjalan cukup konsisten," jelasnya.
Adapun secara nilai kontrak, per akhir 2024, KPC mencatat total nilai kontrak dengan pemasok lokal dan nasional sebesar USD1.897,32 juta, dari total belanja USD1.954 juta. Sementara itu, Arutmin mencapai USD133,29 juta dari total pengadaan USD133,3 juta.
Selama tahun tersebut, KPC juga melakukan belanja barang dan jasa kepada 38 pemasok binaan perusahaan dengan jumlah mencapai USD5,4 juta. Pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan industri di sekitar daerah operasional pertambangan ini diharapkan dapat mendorong para mitra pemasok lokal agar dapat semakin berkembang dan berdaya saing.
Kemudian, dalam setiap kemitraan BUMI, kriteria keberlanjutan sangat diutamakan dalam proses seleksi dan evaluasi para pemasok. Setiap pemasok yang bekerja sama dengan BUMI dipastikan mematuhi persyaratan yang diatur dalam Prinsip-Prinsip Panduan Hak Asasi Manusia dan Bisnis atau United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP).
"Selain itu, juga memperhatikan aspek lingkungan, serta kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Prosedur pengadaan barang dan jasa pun dilaksanakan secara adil dan transparan, guna mendapatkan pemasok sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan," paparnya.
Lihat Juga :