Asyik! Ngutang KUR Sekarang Bunganya Makin Ringan

Senin, 07 September 2020 - 16:20 WIB
loading...
Asyik! Ngutang KUR Sekarang...
Pemerintah memberikan keringanan lebih bagi masyarakat yang ingin utang lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan keringanan lebih bagi masyarakat yang ingin utang lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) . Semua subsidi bunga yang diterapkan sekarang double 6% selama enam bulan penuh dari sebelumnya subsidi mengalami penurunan 3% selama tiga bulan terakhir. Adapun keringanan bunga KUR itu ditetapkan melalui Permenko Nomor 16 Tahun 2020 atas perintah Presiden Jokowi.

Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya mengatakan bahwa Permenko No.16 Tahun 2020 ini turut mengubah beberapa ketentuan yang sebelumnya dimuat dalam Permenko 6/2020 dan Permenko No. 8 Tahun 2020.

"Perubahan subsidi bunga KUR dari yang sebelumnya 6% selama 3 bulan dan 3% selama 3 bulan, menjadi 6% sampai Desember 2020," ungkap Gede di cara temu virtual dengan tema Sosialisasi Virtual Permenko Nomor 15 dan Permenko Nomor 16 Tahun 2020 di Wilayah Jawa, Senin (7/9/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira Nih! Ibu Rumah Tangga Bisa Ngutang KUR hingga Rp5 Juta dengan Bunga 0%

Selain itu, Permenko No. 16 Tahun 2020 ini juga mengubah penundaan penetapan target penyaluran KUR sektor produksi pada tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan minimal sebesar 60%. "Penundaan penetapan target tersebut berlaku pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 atau sesuai hasil evaluasi selanjutnya. Melalui penundaan tersebut, maka penyalur KUR dapat menyalurkan ke seluruh sektor ekonomi tanpa pembatasan sektor perdagangan maksimal 40%," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Menko Airlangga Siap...
Menko Airlangga Siap Wujudkan Kemauan Prabowo, Bunga KUR 5 Persen
Jasaraharja Putera Perkokoh...
Jasaraharja Putera Perkokoh Kolaborasi Tata Kelola Risiko Pariwisata Labuhan Bajo
Respons Penilaian Moodys,...
Respons Penilaian Moody's, Anak Buah Airlangga Beberkan Kuatnya Fundamental Ekonomi RI
Fantastis, Penyaluran...
Fantastis, Penyaluran KUR Pertanian di 2026 Bakal Menyentuh Angka Rp300 Triliun
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Prabowo Hapuskan KUR...
Prabowo Hapuskan KUR Petani Korban Banjir Aceh
Menko Airlangga Salurkan...
Menko Airlangga Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Bencana di Sumatera
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Berita Terkini
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Infografis
Rusia Sekarang Dapat...
Rusia Sekarang Dapat Menyerang 3 Ibu Kota Sekutu NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved