Asyik! Ngutang KUR Sekarang Bunganya Makin Ringan
Senin, 07 September 2020 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Wuih...Orang Lebih Tertarik Ngutang di BPD Ketimbang Bank BUMN, Ada Apa Ini?
Tambahan subsidi bunga KUR pada masa pandemi Covid-19 ini diberikan kepada:
1. Penerima KUR lama maupun baru dengan kolektibilitas 1 atau 2 dan akad kredit sampai dengan 31 Desember 2020.
2. Penerima KUR lama maupun baru yang mengajukan restrukturisasi maupun non restrukturisasi.
3. Penerima KUR lama maupun baru yang mengajukan atau tidak mengajukan tambahan subsidi bunga KUR.
Tambahan subsidi bunga KUR pada masa pandemi Covid-19 ini diberikan kepada:
1. Penerima KUR lama maupun baru dengan kolektibilitas 1 atau 2 dan akad kredit sampai dengan 31 Desember 2020.
2. Penerima KUR lama maupun baru yang mengajukan restrukturisasi maupun non restrukturisasi.
3. Penerima KUR lama maupun baru yang mengajukan atau tidak mengajukan tambahan subsidi bunga KUR.
(nng)
Lihat Juga :