Pemerintah Buka Kembali Keran Impor Garam Sampai 2027, Ini Alasannya

Jum'at, 16 Mei 2025 - 15:47 WIB
loading...
Pemerintah Buka Kembali...
Pemerintah kembali membuka keran impor untuk garam. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan alasan pemerintah kembali membuka keran impor untuk garam industri sampai tahun 2027. Setelah itu, ditargetkan Indonesia akan swasembada garam.

"Ya, sudah boleh impor garam. Karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027. Karena sudah teriak-teriak ini industri farmasi, mamin," kata Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5).

Baca Juga: Singgung Koalisi 15 Tahun, Zulhas Beri Sinyal PAN Dukung Prabowo di Pilpres 2029

Zulhas menjelaskan, pada 2027 mendatang ditargetkan fasilitas produksi garam industri rampung dibangun. Setelah itu, pemerintah akan melarang impor garam jika pabrik garam tersebut sudah rampung dikerjakan.

"Sekarang pak Menteri KKP ditargetkan nanti akhir 2027 kita akan swasembada, akan bikin pabrik garam industri. Tahun 2027 baru kita bisa bikin pabrik, maka tadi kita setujui untuk impor," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Kopdes Merah Putih dan...
Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Diserbu Pendaftar, 383.830 Orang Incar Posisi Manager
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
Bisa Keracunan, Ini...
Bisa Keracunan, Ini Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved