Berapa Persen Diskon Tambah Daya Listrik PLN Mei 2025? Ini Rincian Biayanya

Jum'at, 16 Mei 2025 - 16:58 WIB
loading...
Berapa Persen Diskon...
PLN kembali memberikan diskon bagi pelanggan sebesar 50% untuk tambah daya listrik. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali memberikan diskon bagi pelanggan sebesar 50% untuk tambah daya listrik. Diskon ini berlangsung dari 10-23 Mei 2025 ditujukan untuk pelanggan yang ingin meningkatkan kapasitas listrik di rumah atau usaha mereka.

Program ini merupakan bagian dari program "Bangkit Lebih Terang" bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik yang semakin meningkat. Untuk dapat menikmati diskon ini, pelanggan harus memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga: Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN 2025 Sampai Kapan? Catat Tanggalnya

Pertama, pelanggan harus terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Mei 2024. Selain itu, semua kewajiban tagihan listrik dan kewajiban lainnya harus dilunasi. Biaya penyambungan juga harus dibayarkan secara penuh di muka tanpa cicilan.

Proses untuk mendapatkan diskon ini cukup mudah. Pelanggan hanya perlu melakukan transaksi pembelian token listrik atau membayar tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Setelah transaksi, pelanggan akan menerima nomor voucher untuk tambah daya. Selanjutnya, voucher tersebut dapat diklaim dan dilanjutkan dengan permohonan untuk menambah daya listrik.

Baca Juga: Syarat Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya PLN 2025, Berlaku Mulai 10-23 Mei

Berikut adalah rincian biaya setelah diskon 50% untuk berbagai kapasitas daya:

1. Daya 450 watt

Ke 900 watt: Rp 210.825
Ke 1.300 watt: Rp 398.225
Ke 2.200 watt: Rp 819.875

2. Daya 900 watt

Ke 1.300 watt: Rp 187.400
Ke 2.200 watt: Rp 609.050

3. Daya 1.300 watt

Ke 2.200 watt: Rp 421.650
Ke 3.500 watt: Rp 1.065.900

4. Daya 2.200 watt

Ke 3.500 watt: Rp 629.850
Ke 4.400 watt: Rp 1.065.900

5. Daya 3.500 watt

Ke 4.400 watt: Rp 436.050
Ke 5.500 watt: Rp 969.000

Syarat dan Ketentuan

Untuk dapat menikmati diskon tambah daya ini, pelanggan harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh PLN. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Pelanggan harus terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum tanggal 1 Mei 2024.
2. Semua kewajiban tagihan listrik dan kewajiban lainnya harus dilunasi tanpa ada tunggakan.
3. Biaya penyambungan harus dibayarkan secara penuh di muka, tanpa opsi cicilan.

Mendapatkan diskon ini sangatlah mudah. Pelanggan hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Melakukan transaksi pembelian token listrik atau membayar tagihan 2. listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
3. Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima nomor voucher untuk tambah daya.
4. Voucher tersebut dapat diklaim dan digunakan untuk mengajukan permohonan tambah daya listrik.

Rincian Biaya Setelah Diskon 50%

Berikut adalah rincian biaya yang harus dibayarkan setelah mendapatkan diskon 50% untuk berbagai kapasitas daya:

1. Daya 450 watt

Ke 900 watt: Rp 210.825
Ke 1.300 watt: Rp 398.225
Ke 2.200 watt: Rp 819.875

2. Daya 900 watt

Ke 1.300 watt: Rp 187.400
Ke 2.200 watt: Rp 609.050

3. Daya 1.300 watt

Ke 2.200 watt: Rp 421.650
Ke 3.500 watt: Rp 1.065.900

4. Daya 2.200 watt

Ke 3.500 watt: Rp 629.850
Ke 4.400 watt: Rp 1.065.900

5. Daya 3.500 watt

Ke 4.400 watt: Rp 436.050
Ke 5.500 watt: Rp 969.000

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Rekomendasi
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Berita Terkini
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Infografis
Jadwal Pembelian Token...
Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved