Syarat Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya PLN 2025, Berlaku Mulai 10-23 Mei

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:00 WIB
loading...
Syarat Mendapatkan Diskon...
PT PLN (Persero) kembali menghadirkan diskon 50% untuk tambah daya listrik yang berlaku mulai 10 hingga 23 Mei 2025. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali menghadirkan diskon 50% untuk tambah daya listrik yang berlaku mulai 10 hingga 23 Mei 2025. Program bertajuk "Bangkit Lebih Terang" ini ditujukan bagi pelanggan 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA.

Promo ini hanya berlaku untuk pelanggan yang sudah terdaftar sebelum 1 Mei 2024 dan telah melunasi seluruh tagihan listrik serta kewajiban lainnya. Dilansir dari laman resmi PLN, diskon 50% ini dapat diperoleh melalui aplikasi PLN Mobile dengan syarat pelanggan melakukan minimal satu transaksi pembelian token listrik untuk pelanggan prabayar atau pembayaran tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar di aplikasi tersebut.

Baca Juga: Diskon 50% Tambah Daya Listrik Datang Lagi, Hematnya Sampai Rp3 Juta Lebih

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya yang dapat digunakan saat mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile. Setiap akun PLN Mobile maksimal dapat memperoleh empat e-voucher dan setiap ID pelanggan (IDPEL) hanya dapat mengikuti program ini satu kali selama periode promo.

Biaya penyambungan tambah daya harus dibayar lunas di muka, dan tidak dapat dicicil meskipun penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL) dapat dicicil hingga 12 kali untuk pelanggan pascabayar. Selain itu, pelanggan yang mengikuti promo ini tidak dapat mengajukan permohonan turun daya selama satu tahun sejak realisasi tambah daya, kecuali dengan biaya penyambungan standar dan daya turun tidak melebihi daya akhir saat promo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Ada Perang Diskon hingga...
Ada Perang Diskon hingga 80 Persen di Jakarta Premium Outlets, Hanya 10 Hari!
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Jadwal Ibadah Haji 2023,...
Jadwal Ibadah Haji 2023, Jamaah Mulai Berangkat 23 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved