Praktik Bisnis Berkelanjutan Merambah ke Perusahaan Tambang Nikel
Jum'at, 16 Mei 2025 - 21:40 WIB
loading...
Di tengah ketegangan geopolitik global dan tuntutan pasar internasional terhadap praktik bisnis berkelanjutan, perusahaan sektor pertambangan, didorong memperkuat komitmen terhadap praktik sustainability. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global dan tuntutan pasar internasional terhadap praktik bisnis berkelanjutan, perusahaan-perusahaan di Indonesia, terutama di sektor pertambangan , didorong untuk memperkuat komitmen terhadap praktik sustainability .
Peneliti Senior The Prakarsa Setyo Budiantoro mengatakan, konflik dagang antara Amerika Serikat dan China justru membuka peluang bagi Indonesia untuk mengambil peran lebih besar di pasar global. Hal ini dengan catatan, bahwa perusahaan harus mampu memenuhi standar keberlanjutan yang semakin ketat, terutama dari kawasan Eropa.
“Kalau produk kita tidak sustainable, kita akan terinklusi dari pasar. Kita nggak bisa masuk. Jadi ini bukan hanya soal etika, tapi juga soal daya saing,” ujarnya.
Baca Juga: Investasi Hilirisasi Tembus Rp136,3 Triliun, Nikel Sumbang Rp47,82 Triliun
Ia menambahkan, penerapan standar internasional seperti UN Global Compact, IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance), dan pelaporan keberlanjutan melalui OJK maupun Bursa Efek Indonesia, harus menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha.
Khususnya di sektor pertambangan, proses dari hulu ke hilir-mulai dari eksplorasi, produksi, transportasi, hingga pengelolaan limbah-harus memenuhi standar “responsible mining”. Namun Setyo mengakui bahwa penerapan praktik keberlanjutan di sektor tambang masih menghadapi tantangan besar.
Peneliti Senior The Prakarsa Setyo Budiantoro mengatakan, konflik dagang antara Amerika Serikat dan China justru membuka peluang bagi Indonesia untuk mengambil peran lebih besar di pasar global. Hal ini dengan catatan, bahwa perusahaan harus mampu memenuhi standar keberlanjutan yang semakin ketat, terutama dari kawasan Eropa.
“Kalau produk kita tidak sustainable, kita akan terinklusi dari pasar. Kita nggak bisa masuk. Jadi ini bukan hanya soal etika, tapi juga soal daya saing,” ujarnya.
Baca Juga: Investasi Hilirisasi Tembus Rp136,3 Triliun, Nikel Sumbang Rp47,82 Triliun
Ia menambahkan, penerapan standar internasional seperti UN Global Compact, IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance), dan pelaporan keberlanjutan melalui OJK maupun Bursa Efek Indonesia, harus menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha.
Khususnya di sektor pertambangan, proses dari hulu ke hilir-mulai dari eksplorasi, produksi, transportasi, hingga pengelolaan limbah-harus memenuhi standar “responsible mining”. Namun Setyo mengakui bahwa penerapan praktik keberlanjutan di sektor tambang masih menghadapi tantangan besar.
Lihat Juga :