Harta Karun Emas Rp73,4 Triliun Temuan Petani di Kebunnya Sendiri Disita Negara

Senin, 19 Mei 2025 - 20:25 WIB
loading...
Harta Karun Emas Rp73,4...
Seorang petani di Prancis menyadari bahwa di tanah miliknya tersimpan tidak hanya harta karun emas. Namun apa yang tampak seperti keberuntungan seumur hidup berubah menjadi cerita pahit. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Seorang petani di Prancis menyadari bahwa di tanah miliknya tersimpan tidak hanya harta karun , tetapi tambang emas senilai jutaan dolar. Namun apa yang tampak seperti keberuntungan seumur hidup berubah menjadi cerita pahit. Alasannya karena di Prancis, apa yang ada berada di bawah tanah bukan milik Anda, tapi kepunyaan Negara.

Baca Juga: Seorang Petani Temukan Harta Karun Emas Lebih dari 150 Ton Senilai Rp73,4 Triliun

Semua berawal ketika seorang petani dari daerah Auvergne, sedang memantau kebun miliknya seperti biasa. Lalu saat itu Ia melihat ada benda aneh berkilau di sungai terdekat, yang setelah digali ternyata bijih emas .

5 fakta terkait penemuan harta karun emas oleh seorang petani prancis

1. Penemuan Emas Senilai Jutaan Dolar

Michel Dupont, seorang petani berusia 52 tahun pada suatu pagi menemukan deposit emas di tanah miliknua. Apa yang tidak ia duga adalah, setelah kabar mengenai penemuan emasnya tersebar, beberapa pejabat pemerintah juga mengetahuinya.

Tanah itu miliknya, Michel sudah bertani di sana selama bertahun-tahun, tetapi emas (senilai lebih dari 4 miliar euro) tidak menjadi miliknya. Begitulah yang dinyatakan dalam aturan pertambangan Prancis: tanah di bawah permukaan bukan milik pemilik tanah, tetapi berada di bawah kendali Negara. Jadi jangan berharap untuk mengeksploitasi, menjual, atau bahkan bermimpi mendapatkan bagian.

2. Bagaimana Jika Merahasiakan Temuan Emas

Michel melakukan hal yang benar. Dia melaporkannya. Dia memberi tahu tetangganya, dan berita itu menyebar... hingga kemudian para pejabat berada di properti miliknya untuk menghalangi upaya intervensi pribadi. Sejak saat itu, dia hanya bisa menonton dari pagar saat mereka mengambil sampel dari deposit emas di tanah pribadi miliknya.

3. Pertama Penilaian Lingkungan, Kemudian Emas

Seolah itu belum cukup, tanahnya terletak di zona yang dianggap memiliki nilai ekologis tinggi. Sebelum mereka dapat menyentuh satu batu pun, Pemerintah harus melakukan studi dampak lingkungan untuk memastikan ekosistem tidak hancur selama ekstraksi, sebagaimana dinyatakan dalam Regulasi Perlindungan Warisan Nasional.

4. Lingkungan Hidup vs Pengembangan Lokal

Penemuan ini memicu perdebatan di media sosial dan bahkan memecah belah di antara para tetangga karena perbedaan pandanganm. Beberapa orang khawatir kedamaian pedesaan di daerah tersebut akan terganggu jika menjadi hotspot ekstraksi, sementara yang lain berpendapat bahwa jika emas akan diekstraksi, setidaknya biarkan itu digunakan untuk meningkatkan kekayaan daerah.

5. Bagaimana Jika Ini Terjadi di Negara Lain?

Ceritanya akan sangat berbeda, karena di Amerika Serikat, hak substruktur memang milik pemilik tanah (kecuali jika telah dijual terpisah). Jadi jika alih-alih lahir di Auvergne, dia lahir di Texas, dia secara hukum bisa mengeksploitasi emasnya, atau setidaknya bernegosiasi dengan perusahaan pertambangan untuk mengambil bagian dari apa pun yang dihasilkan dari deposit emas.

Dan kenyataannya, ketika hal-hal seperti ini terjadi, satu-satunya hal yang terlintas di pikiran adalah mempertanyakan sejauh mana hak atas properti pribadi berlaku di banyak tempat. Baca Juga: China Temukan Harta Karun Emas Terbesar di Dunia, Nilainya Lebih Rp1.300 Triliun

Apakah ini logis, atau setidaknya adil, menemukan tambang emas di tanah Anda sendiri dan tidak memiliki opsi untuk bernegosiasi? Mungkin akan menjadi cerita yang sangat berbeda jika pria ini tidak berbicara tentang penemuan harta karun emas tersebut.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Rekomendasi
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved