Roadmap Simplifikasi CHT Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp17,5 T
Senin, 07 September 2020 - 18:22 WIB
loading...
Simplifikasi Cukai Hasil Tembakau diyakini berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp17,5 triliun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Roadmap simplifikasi Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang sebelumnya ditunda implementasinya oleh pemerintah, kini masuk pada salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 (PP 18/2020) dan diturunkan dalam Renstra Kemenkeu melalui PMK 77/2020.
Program strategis ini merupakan bagian dari program reformasi fiskal, sebagai wujud penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi nasional, selain dari upaya pemerintah dalam mencegah tax avoidance, meminimalkan celah kebijakan serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sisi cukai.
(Baca Juga: Simplifikasi Cukai Rokok Jalan Panjang Menuju Perubahan)
Sebagai wujud kontribusi akademik, Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PKPM FEB UB) melakukan diseminasi hasil penelitian cukai hasil tembakau dengan tema roadmap simplifikasi, celah kebijakan dan dampaknya.
Ketua Tim Peneliti PKPM FEB UB Abdul Ghofar dalam paparannya menyampaikan bahwa sistem kebijakan cukai hasil tembakau di Indonesia saat ini masih sangat kompleks, sehingga memunculkan berbagai persoalan. Ghofar mengungkapkan bahwa melalui skema simplifikasi cukai hasil tembakau, penggabungan batasan produksi rokok mesin, pengaturan sister company, serta penghapusan kebijakan diskon rokok berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp17,5 triliun.
Program strategis ini merupakan bagian dari program reformasi fiskal, sebagai wujud penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi nasional, selain dari upaya pemerintah dalam mencegah tax avoidance, meminimalkan celah kebijakan serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sisi cukai.
(Baca Juga: Simplifikasi Cukai Rokok Jalan Panjang Menuju Perubahan)
Sebagai wujud kontribusi akademik, Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PKPM FEB UB) melakukan diseminasi hasil penelitian cukai hasil tembakau dengan tema roadmap simplifikasi, celah kebijakan dan dampaknya.
Ketua Tim Peneliti PKPM FEB UB Abdul Ghofar dalam paparannya menyampaikan bahwa sistem kebijakan cukai hasil tembakau di Indonesia saat ini masih sangat kompleks, sehingga memunculkan berbagai persoalan. Ghofar mengungkapkan bahwa melalui skema simplifikasi cukai hasil tembakau, penggabungan batasan produksi rokok mesin, pengaturan sister company, serta penghapusan kebijakan diskon rokok berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp17,5 triliun.
Lihat Juga :