Simplifikasi Cukai Rokok Jalan Panjang Menuju Perubahan

Jum'at, 04 September 2020 - 14:45 WIB
loading...
Simplifikasi Cukai Rokok...
Kepala Tim Riset Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia, Teguh Dartanto menyatakan, Kemenkeu telah melakukan kontrol terhadap berbagai kebijakan salah satunya soal harga rokok. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Tim Riset Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia, Teguh Dartanto menyatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan kontrol terhadap berbagai kebijakan salah satunya soal harga rokok . Sambung Teguh menambahkan pengendalian cukai tidak bisa diaplikasikan pada satu kebijakan.

(Baca Juga: Perang Opini Tak Berkesudahan Soal Simplifikasi Cukai Rokok )

“Soal harga terutama ilusi harga, ini harus diperhatikan. Di sisi lain untuk non-price policy, gak mudah seperti harga dalam penegakan hukum, karena dalam konteks penegakan hukum itu susah,” katanya.

Lebih lanjut menurutnya, semua ini adalah jalan panjang untuk sebuah perubahan. "Tapi yang dibutuhkan adalah persistensi dan konsistensi dari semua pihak. Sehingga komitmen tinggi perlu didorong untuk mengatasi isu yang terjadi saat ini,” tambah Teguh.

Peneliti Universitas Padjajaran (Unpad) Mudiyati Rahmatunnisa mengatakan, kebijakan cukai harus memperhatikan kelangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT). Saat ini malah terdapat rencana untuk melakukan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai yang memberikan ancaman bagi IHT.

(Baca Juga: Faisal Basri Bongkar Siasat Pabrikan Rokok Asing Hindari Bayar Cukai Tinggi )

Menurut Mudiyati, upaya simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau dinilai dapat mematikan pabrikan kecil, sehingga penyerapan bahan baku tembakau bakal berkurang 30 persen sementara cengkih sampai dengan 40 persen.

"Simplifikasi berisiko membuat pabrikan kecil akan kolaps dan berimplikasi pada penyerapan tembakau yang berkurang dan sekarang sebetulnya sudah mulai terasa," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)