Kelas Menengah Gelisah, Diskon Tarif Listrik Perlu Diperluas ke 2.200 VA

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:37 WIB
loading...
Kelas Menengah Gelisah,...
Diskon tarif listrik perlu menyasar kelas menengah yang rata-rata menggunakan daya 2.200 VA. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah meluncurkan insentif ekonomi pada 5 Juni 2025 disambut antusias. Namun, kebijakan ini dinilai belum menyentuh seluruh kelompok strategis terutama kelas menengah yang selama ini menjadi penopang utama konsumsi domestik.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai salah satu insentif yang perlu diperkuat dan diperluas adalah program diskon tarif listrik. Menurutnya, insentif ini berpotensi mendorong daya beli masyarakat jika cakupannya diperluas hingga golongan pelanggan 2.200 VA.

"Diskon tarif listrik dilanjutkan adalah hal yang positif, asalkan golongannya sampai 2.200 VA, bukan hanya di bawah 1.300 VA," ujar Bhima kepada SindoNews, Minggu (25/5).

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025 Tak Berlaku bagi Pelanggan 2.200 VA, Ini Syarat dan Ketentuannya

Bhima menjelaskan, pelanggan golongan 2.200 VA umumnya berasal dari segmen masyarakat kelas menengah, seperti penghuni rumah kontrakan atau kos-kosan karyawan. Mereka merupakan kelompok yang cukup rentan terhadap tekanan biaya hidup, terutama di tengah pemulihan ekonomi yang masih belum merata.

"Kelompok ini sering kali luput dari perhatian, padahal mereka juga butuh dukungan insentif listrik. Kalau tidak dibantu, belanja mereka akan stagnan, dan ini tentu menghambat pemulihan ekonomi nasional," kata Bhima.

Ia mengusulkan agar pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen untuk pelanggan 2.200 VA guna memberikan efek nyata pada pengeluaran rumah tangga kelas menengah. "Langkah ini bukan hanya soal subsidi, tapi soal menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Selain itu, Bhima juga mendorong pemangkasan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 9 persen. Ia menilai kebijakan tersebut akan memberi ruang fiskal lebih besar bagi masyarakat dalam membelanjakan uangnya, sekaligus mendorong pertumbuhan konsumsi domestik.

"Turunnya PPN justru bisa meningkatkan pendapatan negara dari sisi lain, seperti pajak penghasilan badan dan PPh 21, karena konsumsi meningkat," jelasnya.

Bhima menyebut sektor industri pengolahan sebagai pihak yang paling diuntungkan dari kebijakan tersebut. Ia mencatat bahwa 25% penerimaan pajak nasional berasal dari industri pengolahan. Sebagai pembanding, Bhima menyinggung keberhasilan sejumlah negara seperti Vietnam, Irlandia, dan Jerman yang menurunkan PPN untuk memulihkan daya beli pascapandemi.

Tak hanya soal PPN, Bhima turut mendorong peningkatan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini masih di angka Rp54 juta per tahun. Ia menilai, besaran tersebut tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Idealnya PTKP dinaikkan menjadi Rp7–8 juta per bulan agar kelas menengah memiliki penghasilan yang lebih besar untuk dibelanjakan," tuturnya.

Baca Juga: 6 Paket Stimulus Ekonomi Siap Meluncur: Diskon Tarif Listrik 50% hingga Subsidi Upah

Terkait subsidi upah, Bhima menilai efektivitas program ini sangat bergantung pada besaran bantuan yang diberikan. Ia mengusulkan subsidi sebesar 30 persen dari upah, atau sekitar Rp1 juta per bulan bagi pekerja dengan gaji Rp3,5 juta.

"Jika nilai subsidi terlalu kecil, seperti di bawah Rp600 ribu, daya dorongnya ke konsumsi rumah tangga sangat terbatas. Pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih progresif," ujarnya.



Dengan waktu peluncuran insentif yang kian dekat, Bhima menekankan pentingnya desain kebijakan yang inklusif dan menyasar kelompok masyarakat yang memiliki potensi konsumsi tinggi. "Jangan sampai insentif yang baik ini menjadi mubazir karena tidak menjangkau kelompok yang tepat," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Fenomena Krisis Merayap...
Fenomena Krisis Merayap dan Kelas Menengah Indonesia
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved