Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025 Tak Berlaku bagi Pelanggan 2.200 VA, Ini Syarat dan Ketentuannya

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:23 WIB
loading...
Diskon Tarif Listrik...
Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025. Namun, kebijakan kali ini mengalami perubahan, di mana pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) tidak lagi termasuk dalam kelompok penerima manfaat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, diskon tarif listrik 50% hanya berlaku bagi pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. Kebijakan ini berbeda dengan program sebelumnya yang mencakup pelanggan 2.200 VA.

"Seperti sebelumnya, tapi kali ini diturunkan batas dayanya menjadi di bawah 1.300 VA. Kalau awal tahun masih sampai 2.200 VA," ungkap Airlangga dikutip Minggu (25/5).

Baca Juga: 6 Paket Stimulus Ekonomi Siap Meluncur: Diskon Tarif Listrik 50% hingga Subsidi Upah

Program ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan berlangsung selama dua bulan. PLN memastikan bahwa diskon akan diberikan secara otomatis baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Syarat dan Ketentuan Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Istana Sebut Tarif Listrik...
Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Daya Beli Jadi Prioritas
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Rekomendasi
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
BMW Umumkan M3 Elektrik...
BMW Umumkan M3 Elektrik Tetap Gunakan Nama M3, Bukan iM3
Berita Terkini
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
Jalur Ini Lebih Berbahaya...
Jalur Ini Lebih Berbahaya jika Ditutup Iran, Harga Minyak Bisa Tembus USD200 per Barel
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved