DKI Siap Dikarantina, Luhut Pastikan Warga Miskin Dapat BLT
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan memastikan siap menerapkan karantina bagi wilayah DKI Jakarta. Langkah ini akan diambil mengingat Ibu Kota menjadi menyumbang terbanyak pasien yang terjangkit virus corona (Covid-19).
Dengan karantina ini diharapkan mencegah penyebaran lebih luas virus corona di wilayah Indonesia. "Kita enggak lockdown, jadi kita lakukan karantina," ujar Luhut di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Dia melanjutkan, jika memang ada karantina, maka pemerintah akan menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin agar tidak menderita akibat langkah karantina tersebut. "Intinya orang susah jangan ditambah susah lagi. Beliau pernah mengalami itu, jadi bagaimana Bu Sri Mulyani menghitung 40% ke bawah ada BLT, lagi dihitung kalau kita bantu itu maaslah ekonomi," jelasnya.
Luhut mengaku akan mengkaji mengenai beberapa rute yang akan ditutup serta kendaraan yang boleh keluar-masuk DKI Jakarta. Namun yang pasti, kata dia, kendaraan logistik dan kebutuhan pokok akan tetap beroperasi dan akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.
"Jadi ini yang sedang kita kaji apa saja yang boleh lewat itu nanti yang atur Kementerian Perhubungan," tandasnya.
Dengan karantina ini diharapkan mencegah penyebaran lebih luas virus corona di wilayah Indonesia. "Kita enggak lockdown, jadi kita lakukan karantina," ujar Luhut di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Dia melanjutkan, jika memang ada karantina, maka pemerintah akan menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin agar tidak menderita akibat langkah karantina tersebut. "Intinya orang susah jangan ditambah susah lagi. Beliau pernah mengalami itu, jadi bagaimana Bu Sri Mulyani menghitung 40% ke bawah ada BLT, lagi dihitung kalau kita bantu itu maaslah ekonomi," jelasnya.
Luhut mengaku akan mengkaji mengenai beberapa rute yang akan ditutup serta kendaraan yang boleh keluar-masuk DKI Jakarta. Namun yang pasti, kata dia, kendaraan logistik dan kebutuhan pokok akan tetap beroperasi dan akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.
"Jadi ini yang sedang kita kaji apa saja yang boleh lewat itu nanti yang atur Kementerian Perhubungan," tandasnya.
(fjo)