Banding Dikabulkan, Tarif Trump Kembali Hantui Perdagangan Global

Jum'at, 30 Mei 2025 - 15:38 WIB
loading...
Banding Dikabulkan,...
Pengadilan Banding AS mengabulkan permintaan pemerintah menangguhkan sementara putusan pengadilan perdagangan yang sebelumnya membatalkan tarif impor skala luas yang diberlakukan Presiden Donald Trump. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Pengadilan Banding Amerika Serikat (AS) mengabulkan permintaan pemerintah untuk menangguhkan sementara putusan pengadilan perdagangan yang sebelumnya membatalkan tarif impor skala luas yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Dengan keputusan ini, tarif kontroversial itu kembali berlaku setidaknya hingga proses banding selesai.

Keputusan banding yang diumumkan Kamis (29/5), waktu setempat ini diambil sehari setelah Pengadilan Perdagangan Internasional AS menyatakan Trump telah melampaui kewenangannya dalam menetapkan tarif atas dasar darurat nasional. Hakim perdagangan menyebut langkah Trump melanggar konstitusi karena pengenaan tarif merupakan wewenang Kongres, bukan presiden.

Baca Juga: Dinyatakan Ilegal, Pengadilan AS Batalkan Kebijakan Tarif Trump

Pengadilan banding memerintahkan para penggugat dalam kasus ini untuk menyerahkan tanggapan mereka pada 5 Juni, sementara pemerintah diberi waktu hingga 9 Juni untuk memberikan jawaban. Penundaan ini membuka peluang bagi pemerintah Trump untuk mempertahankan tarif yang telah menimbulkan ketegangan dagang global.

Tarif tersebut sebelumnya dijuluki sebagai "tarif Hari Kemerdekaan" oleh Trump, mencakup berbagai produk dari Kanada, Meksiko, dan China. Trump menuding ketiga negara itu sebagai jalur utama masuknya fentanil, narkotika mematikan, ke AS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Rekomendasi
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved