Investor Asing Boleh Kuasai Pulau-Pulau Kecil Asal?

Selasa, 08 September 2020 - 09:33 WIB
loading...
A A A
“Ini komitmen pemerintah untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di pulau kecil terluar” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Aryo Hanggono menjelaskan, guna mendukung pengembangan investasi di pulau-pulau kecil secara berkelanjutan dan terkontrol, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan Permen KP No.8 Tahun 2019 dan Permen KP Nomor 24 Tahun 2019. Dalam aturan itu, pemanfaatan pulau-pulau kecil dalam rangka penanaman modal asing (PMA) haruslah mendapat izin pemanfaatan pulau-pulau kecil dari Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan luas di bawah 100 kilometer persegi oleh non-PMA (penanaman modal dalam negeri) harus mendapat rekomendasi pemanfaatan dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Sedangkan Permen KP 24 Tahun 2019, untuk pemanfaatan ruang di perairan pulau-pulau kecil secara menetap wajib memiliki Izin Lokasi Perairan,” jelas Aryo. ( Baca juga:Karpet Merah untuk Kejaksaan )

Aryo menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 34 Tahun 2019 tentang Pengalihan Saham dan Luasan Lahan dalam Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil dan Pemanfaatan Perairan di sekitarnya dalam rangka PMA, maka investor asing di pulau kecil wajib melakukan pengalihan saham kepada peserta Indonesia paling sedikit 20% dalam jangka waktu paling lama 10 tahun sejak diterbitkannya izin usaha.

“Luasan lahan di pulau kecil yang akan dimanfaatkan juga dibatasi, paling sedikit 30% dari luas pulau dikuasai oleh negara dan luasan lahan yang dapat dimanfaatkan paling banyak 70% dari luas pulau. Dari 70 % itupun pelaku usaha wajib mengalokasikan 30% untuk ruang terbuka hijau,”tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Berita Terkini
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved