Hati-hati! Klaim Herbal Sembuhkan Covid-19 Marak di Pasaran, Cek Saja ke BPOM

Selasa, 08 September 2020 - 11:31 WIB
loading...
Hati-hati! Klaim Herbal Sembuhkan Covid-19 Marak di Pasaran, Cek Saja ke BPOM
Menurutnya, masyarakat perlu hati-hati dengan klaim herbal atau obat yang bisa menyembuhkan Covid-19 yang saat ini marak di pasaran. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi Prof Ali Ghufron Mukti mengapresiasi kinerja Badan POM yang sangat proaktif memainkan perannya sebagai lembaga pengawasan obat khususnya dalam masa pandemi ini, di mana banyak sekali produk-produk obat dan herbal yang diklaim bisa menyembuhkan penyakit corona beredar di masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu hati-hati dengan klaim herbal atau obat yang bisa menyembuhkan Covid 19 yang saat ini marak di pasaran. “Perlu dicek apakah obat atau herbal tersebut sudah terdaftar secara spesifik memiliki indikasi untuk menyembuhkan korona atau tidak," tutur Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

(Baca Juga: Borong 30 Juta Vaksin Covid-19 Tahun Ini, Airlangga Cari Duit Rp5 T dalam Tiga Bulan )

"Masyarakat bisa mengecek daftar registrasinya dari BPOM, atau berkonsultasi menanyakan langsung ke BPOM atau Kementerian Kesehatan. Memang penting untuk memperkuat daya tahan tubuh di masa pandemik ini, namun klaim bahwa obat tertentu bisa menyembuhkan covid tentu harus dicek lagi,” sambungnya.

Menurut Ghufron, selain pengawasan, BPOM juga diharapkan bisa menjalankan fungsinya dalam membina dan mendampingi proses penelitian selama masa pandemik ini.

“Jika lembaga ini bisa mendampingi proses inovasi-inovasi nasional selama masa-masa seperti saat ini, tentu akan memperkuat ekosistem penelitian dan menghasilkan output yang lebih berkualitas. Meski demikian, dalam situasi tertentu, BPOM bisa mengeluarkan emergency use of authorization juga,” ungkapnya.

Berkaitan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar BPOM baru-baru ini yang bertema “Dukungan Otoritas Regulator dalam Mendorong Kolaborasi dan Kerja Sama Obat dan Vaksin di Negara-Negara OKI”, Ghufron mengatakan bahwa hasil konkret dari pertemuan yang dilaksanakan secara daring tersebut adalah mempertegas posisi Indonesia di antara negara OKI terkait pengembangan vaksin Covid 19.

“Sehingga kemandirian vaksin bisa terealisasi dengan cepat. Seperti kerjasama Bio Farma dan Sinovac, Eijkman dengan Bio Farma, atau produksi sendiri seperti Unair. Apalagi antara kita dan OKI sudah sering bekerjasama, dan OKI merupakan pasar yang besar,” tambahnya.

(Baca Juga: Berupaya Boyong 290 Juta Vaksin Covid-19, Luhut Tebar Semangat Optimisme )

Dalam kerangka kerja sama dengan OKI, Indonesia melalui Badan POM telah membantu peningkatan kapasitas regulator di negara anggota OKI dalam melakukan pengawasan obat dan makanan, meningkatkan ketersediaan obat dan vaksin, serta mendukung kemandirian dalam produksi dan penyediaannya di negara anggota OKI yang membutuhkan.

Salah satunya melalui Program Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular dalam bentuk sharing knowledge and experience di bidang obat dan vaksin. Peran kepemimpinan Indonesia sagat penting untuk mendorong kerja sama strategis di bidang obat, khususnya untuk mendukung ketersediaan dan kemandirian (self-reliance) dalam pemenuhan kebutuhan obat dan vaksin yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau bagi negara anggota OKI.

“Keunggulan Indonesia di antara negara-negara anggota OKI adalah memang secara resmi Indonesia di tetapkan sebagai Center of Excellent dalam bidang vaksin. Untuk diketahui bahwa Indonesia sudah mampu memproduksi vaksin lebih dari 75 tahun yang lalu. Hanya Indonesia di antara negara OKI yang telah mampu ekspor vaksin Polio ke lebih dari 118 negara,” tuturnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2292 seconds (0.1#10.140)