Aturan Baru Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Angin Segar Buat Kontraktor Kecil

Kamis, 05 Juni 2025 - 23:32 WIB
loading...
Aturan Baru Pengadaan...
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia ( Gapensi ) menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa . Regulasi tersebut dinilai menjadi angin segar bagi pelaku usaha konstruksi nasional , khususnya usaha kecil yang selama ini sulit bersaing dalam pengadaan proyek.

"Perjuangan Gapensi Alhamdulillah telah direspons Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Perpres ini, sebagai bentuk nyata beliau mendengarkan aspirasi yang selama ini kami suarakan," ujar Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gapensi Andi Rukman Karumpa dalam pidato saat Rakerda BPD Gapensi Jawa Barat (Jabar) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/6).

Salah satu poin penting dalam Perpres tersebut adalah ketentuan penunjukan langsung untuk proyek konstruksi dengan nilai di bawah Rp400 juta yang dapat diakses oleh pelaku usaha kecil. Andi menyebut hal ini menjadi peluang konkret agar kontraktor kecil bisa kembali aktif berpartisipasi dalam proyek pemerintah.

Baca Juga: Digitalisasi Sektor Konstruksi Mampu Hasilkan Efisiensi

"Hal ini menjadi bentuk keberpihakan Bapak Presiden Prabowo untuk pengusaha kecil, dan dengan aturan tersebut, para pelaku usaha konstruksi kecil bisa kembali hidup," ucap Andi yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Indonesia (FKJKI).

Dengan Perpres ini, lanjut Andi, usaha konstruksi kecil kini memiliki ruang dan peluang nyata untuk kembali tumbuh dan berkontribusi dalam pembangunan. Andi mengatakan, selama pelaku usaha kecil kerap tersingkir dalam proses tender yang didominasi oleh perusahaan besar dengan modal dan sumber daya yang jauh lebih kuat.

"Perpres ini menghadirkan keadilan dan membuka akses yang lebih proporsional dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Aturan ini adalah bentuk perlindungan sekaligus keberpihakan negara terhadap kontraktor kecil yang selama ini hanya jadi penonton," sambung Andi.

Andi menekankan, pentingnya implementasi aturan ini tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga sampai ke pemerintah daerah agar dampaknya benar-benar dirasakan pelaku usaha di lapangan. Dukungan pemerintah daerah dibutuhkan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai ketentuan baru yang lebih inklusif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas Kontraktor...
Arus Kas Kontraktor Seret, Danantara Diminta Selamatkan Proyek Sekolah Rakyat
3 Dekade Jaga Kualitas,...
3 Dekade Jaga Kualitas, Marwani Indah Perkokoh Posisi di Pasar Genteng Beton dan Paving Block
Kebut Sekolah Rakyat...
Kebut Sekolah Rakyat di Sulut dan Kalsel, Brantas Abipraya Menjaga Laju, Menjamin Mutu
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Implementasi HSE, Tracon...
Implementasi HSE, Tracon Industri Catatkan 23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan
Sebelum Merger, PTPP...
Sebelum Merger, PTPP Fokus Restrukturisasi dan Penguatan Bisnis Konstruksi
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Mensos Nonaktifkan Dua...
Mensos Nonaktifkan Dua Pejabat terkait Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
Rekomendasi
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Berita Terkini
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved